Illegal Logging di Pasaman Barat Dibongkar

Nasional | Minggu, 07 April 2013 - 16:21 WIB

PASAMAN BARAT (RP) - Diduga kayu dari hasil illegal logging, sebanyak tujuh orang pelaku  warga Air Bangis, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diciduk petugas gabungan TNI, Polri dan Dinas Kehutanan di kawasan Pantai Air Bangis.

Penangkapan berawal ketika Dinas Kehutanan mendapatkan informsi adanya aksi dugaan illegal logging di daerah Poros kawasan Pantai Air Bangis. Menyikapi informasi itu, Dinas Kehutanan berkoordinasi dengan Polisi dan TNI dan melakukan penangkapan. Petugas berhasil mengamankan 6 kubik kayu jenis Meranti kualitas ekspor.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Tim mengamankan tujuh pelaku illegal loging. Kini mereka  diamankan pihak Polres Pasbar beserta barang bukti," kata Kadis Kehutanan Pasbar, Nofdinal Yefri seperti diberitakan Padang Ekspres (Riau Pos Group), Minggu (7/4). (roy/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook