REMAJA KAKAK-ADIK TEWAS DI SEL MAPOLSEK SIJUNJUNG

Polisi Sebut Diamuk Massa, Keluarga Membantah

Nasional | Sabtu, 07 Januari 2012 - 10:12 WIB

Polisi Sebut Diamuk Massa, Keluarga Membantah
Pihak keluarga dan LBH Padang menunjukkan foto-foto hasil otopsi kakak-beradik yang tewas di sel Polsek Sijunjung, beberapa waktu yang lalu. (foto: hari busroh/rpg)

PADANG (RP) - Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Setelah kasus sandal jepit, kali ini terjadi kasus kekerasan yang menyebabkan dua remaja, Feisal (14) dan Busri M Zein (17) tewas.

Kedua remaja kakak beradik ini tewas saat berada di sel Mapolsek Sijunjung, Sawahlunto-Sinjunjung, Sumatera Barat. Beredar kabar, keduanya dianiaya aparat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kedua remaja ini tewas tergantung di sel Mapolsek Sinjunjung, Kamis (29/12/2011) lalu. Sempat mengendap, akhirnya kasus ini mencuat kembali.

Polisi berkeyakinan, kedua anak ini tewas karena murni bunuh diri. Jumat (6/1), Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto mengatakan meninggalnya dua orang tersangka karena terlebih dahulu diamuk masa sebelum diserahkan ke polisi.

Kasus tewasnya dua orang tersangka itu di kepolisian telah dihentikan. Karena dalam kasus itu tersangka memang tewas bunuh diri.

‘’Terkait adanya kejanggalan pada tubuh jenazah karena sebelum diserahkan ke polisi tersangka terlebih dulu diamuk masa,’’ ujar Mainar, pada wartawan, Jumat (6/1).

Diakui Mainar, setelah tewasnya dua orang tersangka itu, penyidik kepolisian telah memeriksa, dan meminta data pada tujuh orang anggota polsek, dan dua orang anggota Polres Sijunjung.

Karena tidak ditemukan dugaan polisi terlibat dan hasil otopsi dari rumah sakit menyatakan tersangka itu murni bunuh diri maka kasus dihentikan dan tidak bisa dilanjutkan.

Untuk hasil otopsi kata Mainar, memang belum diberikan pada pihak keluarga, karena kasus belum sampai ke pengadilan. Tapi kalau nantinya kasus masuk ke pengadilan tentu seluruhnya akan diungkapkan oleh penyidik.

Tidak Ada Amuk Massa

Terpisah, Mamak tersangka, Yusbar (53) mengatakan, dua orang keponakannya, saat ditangkap tidak pernah dipukuli masa. Hal itu ia ketahui dari keterangan Wali Nagari Pematang Panjang, yang mengamankan seorang keponakannya bernama Faisal, setelah diantarkan warga karena kedapatan mencuri kotak amal di sebuah masjid.

‘’Menurut keterangan wali nagari itu pada saya, keponakan saya yang bernama Faisal memang sempat ditampar warga sebanyak dua kali. Setelah itu, warga dan wali nagari menghubungi Polsek Sijunjung, untuk menjemput Faisal. Saat diserahkan pada polisi tersangka Faisal dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apapun,’’ jelasnya Yusbar kepada RPG, di kantor LBH Padang, Jumat (6/1).

Dilanjutkan Yusbar, setelah keponakannya yang bernama Faisal diamankan di kantor Mapolsek Sijunjung dan interogasi baru muncul nama keponakanya yang bernama Busri M Zen.

Mendapatkan keterangan bahwa ada keterlibatan Busri M Zen dengan kasus tindak pidana, maka polisi memburu Busri. Polisi meringkus Busri di terminal Kiliranjao. Saat itu tidak ada satupun masa dalam penangkapan tersebut.

Indikasi kekerasan yang menimpa dua orang keponakannya itu sangat jelas terlihat setelah orang tua kandung tersangka mendatangi kantor Polsek Sijunjung.

Saat itu, katanya, kakaknya yang merupakan orang tua tersangka berhasil bertemu dengan tersangka. Dalam pertemuan singkat tersebut keponakanya yang bernama Faisal sempat meminta pada ibunya segera pulang. Alasan Faisal saat itu supaya ibunya tidak mendengar dan tidak melihat dirinya dipukuli saat diperiksa polisi.

‘’Kakak saya pernah melihat dan mendengar pengakuan dari Faisal, bahwa ia telah dipukul petugas polisi di Polsek Sijunjung. Hal ini dikuatkan dengan bekas-bekas luka pada jenazah korban. Pada jenazah Faisal terlihat kepala lebam, telinga bagian kiri dan kanan hijau, hidung mengeluarkan darah segar, leher merah, jempol kaki keduanya pecah, pangkal kedua paha lebam, sekujur tubuh terdapat memar,’’ beber Yusbar.

Ditambahkan Yusbar, pada jenazah Busri M Zen yang diringkus langsung oleh aparat kepolisian. Anehnya pada bagian kepalanya lebam, telinga bagian kiri dan kanan hijau, leher merah, jempol kaki keduanya pecah, pangkal kedua paha lebam, sekujur tubuh terdapat memar, rahang mulut patah, gigi rontok dan kaki sebelah kiri di bawah lutut ada bekas sayatan, tangan sebelah kanan patah menggembung.

‘’Dengan kondisi Busri saja, jelas terlihat telah terjadi penganiayaan oleh anggota polisi. Pertanyaannya apakah Busri juga dipukuli masyarakat,’’ tukasnya.

Saat ini, kata Yusbar pihak keuarganya meminta pada Kapolda Sumbar untuk menjelaskan kasus itu. Kalau memang terjadi kesalahan dalam proses penyidikan, maka oknum polisi yang terlibat harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sementara, Staf divisi pembaharuan hukum dan peradilan LBH Padang, Dedi Alfarezi mengatakan, untuk menelusuri kasus tersebut pihak LBH dan Komnas HAM, siang kemarin (6/1) belum bisa bertemu dengan Kapolda Sumbar, karena Kapolda Sumbar keluar daerah, kemungkinan baru bisa bertemu dengan Kapolda Sumbar, Senin depan.

‘’Tujuan kami bertemu dengan Kapolda Sumbar, untuk mengetahui dengan jelas tewasnya dua orang tahanan itu. Selain itu, kami juga meminta keseriusan Kapolda Sumbar untuk terus menelusuri kasus tewasnya dua anak di bawah umur itu,’’ ungkap Dedi, Jumat (6/1).

Kata Dedi, bagaimana bisa polisi menyatakan bahwa kedua anak tersebut tewas karena diamuk masa saat penangkapan. Kalau memang diamuk masa, tentu polisi tidak membawa langsung tersangka ke sel tahanan dan harus dibawa ke rumah sakit.

Tapi anehnya saat tersangka Faisal bertemu dengan ibunya ia masih dalam keadaan sehat, walaupun di beberapa bagian tubuhnya memar.

Sebelumnya, dua orang tahanan yang mendekam dalam sel Polsek Sijunjung dari tanggal 21 Desember 2011. Mereka diketahui meninggal oleh pihak keluarga hari Rabu, tanggal 23 Desember 2011, dari pengakuan polisi keduanya meninggal murni bunuh diri.

KPAI : Anak Tidak Serta Merta Dipidanakan

Tragedi meninggalnya kakak-beradik tahanan Polsek Sijunjung, Sumatera Barat membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) cemas.

Mereka mencemaskan kesepakan KPAI dengan Polri 2009 silam, bahwa dalam menghadapi anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak serta merta dipidanakan.

Ketua KPAI Maria Ulfa Anshor, Jumat (6/1) menjelaskan, pihaknya cukup prihatin dengan kabar kematian dua kakak-beradik di Polsek Sijunjung itu. Maria menjelaskan, pihaknya memang hingga kemarin masih belum mengumpulkan data secara komprehensif. “Informasi yang kami dapatkan masih sepihak. Belum dari keterangan polisi,” ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun KPAI adalah, dua kakak beradik itu tewas diduga karena dianiaya.

Dugaan ini berawal dari temuan sejumlah bekas luka di sekujur tubuh korban yang ditemukan pihak keluarga. Tetapi, berkembang kabar lain dari kepolisian jika dua kakak beradik ini meninggal karena bunuh diri.

Maria menjelaskan, tim yang sejak awal mendampingi kasus ini memastikan sudah dilakukan otopsi. Sayangnya, penjelasan hasil otopsi juga masih belum jelas.

Maria mengatakan, ada pihak yang menyebutkan hasil otopsi menguatkan pernyataan pihak polisi. Bahwa dua kakak beradik ini meninggal karena bunuh diri. Bukan meninggal karena telah dianiaya.

Lebih lanjut Maria menjelaskan, pihaknya menyayangkan sikap polisi yang serta merta mempidanakan anak-anak layaknya penjahat dewasa. “Padahal kita sudah meneken MoU dengan Kapolri,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, kedua anak ini meninggal karena terlalu lama menunggu vonis hukuman. Apakah dikembalikan ke keluarga atau dipenjara sesuai KUHP.

Isi dari MoU itu di antaranya, setiap kali polisi menghadapi kasus kriminal yang melibatkan anak-anak baik sebagai korban maupun pelaku, lebih mengutamakan tindakan mediasi.

Keluarga korban maupun pelaku dikumpulkan, lalu diajak mediasi untuk mencari jalan keluar. Sehingga, para ABH tidak sampai diproses pidana. Terlebih dipenjara.

Maria berharap, butir-butir MoU menhadapi para ABH ini benar-benar dijalankan secara konsisten oleh polisi. Termasuk sampai di tingkat Polsek. Dia benar-benar mewanti-wanti supaya polisi benar-benar memeriksa kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak.

Sebab bisa jadi, ada anak-anak yang nekat mencuri, mencopet, atau kejahatan sejenis lainnya karena diperalat orang dewasa. “Jadi anak-anak ini sebagai eksekutor saja. Banyak kejadian seperti ini di kota-kota besar,” ujarnya.

Terkait dengan anak-anak yang dipenjara karena tersangkut perkara pidana, Maria mengatakan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Dia mengatakan tidak hafal secara pasti jumlah anak yang dipenjara selama kurun waktu 2011. Namun, Maria mengatakan, rata-rata setiap tahun tidak kurang dari 7.000 anak-anak disel.

Maria mengingatkan, undang-undang apapun termasuk KUHP tidak bisa dimaknai hitam-putih. Dia menyebut dalam setiap undang-undang ini juga memiliki ruh atau nyawa.

Menurut Maria, katakanlah ada anak-anak yang mencuri kotak amal yang berisi recehan senilai tidak lebih dari puluhan ribu rupiah, tidak bisa disamakan dengan kasus pencurian uang jutaan bahkan miliaran rupiah. “Intinya keadilan harus ditegakkan,” ujar Maria.

Di Jakarta, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Sutarman berjanji melakukan penyelidikan internal ke Sijunjung Sumatera Barat. Menurut pimpinan korps panah terentang ini, hasil temuan tim Mabes Polri akan menjadi dasar menentukan tindakan berikutnya.

‘’Kita selidiki dulu. Nanti ada anggota yang ke sana,’’ janji Sutarman, Jumat (6/1). Jenderal bintang tiga itu tak mau berandai-andai penyebab kematian kedua kakak beradik itu. Termasuk soal hukuman anggota Polsek Sijunjung yang diduga melakukan penganiayaan.

‘’Soal sanksi segala macam harus ada dasarnya. Karena itu tunggu timnya,’’ kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.

Secara terpisah, Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan berdasar hasil visum dokter, ditemukan luka lebam memanjang di leher. ‘’Menurut keterangan medis oleh dokter, itu akibat gantung diri,’’ kata Saud.

Hasil otopsi itu, menurut Saud, bisa saja dilihat oleh keluarga. ‘’Tidak ada aturan yang melarang keluarga melihat hasil otopsi. Kesimpulan dokter meninggal karena bunuh diri,’’ katanya.(rdl/wan/kd/rpg/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook