KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Nasional | Selasa, 06 Desember 2022 - 11:55 WIB

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Ilustrasi (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan paksa dan penahanan terhadap Victor Sitorus, salah satu kontraktor tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Victor Sitorus merupakan Wakil Presiden PT Wasco periode 2013-2015. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan, KPK akan menahan Victor untuk 20 hari pertama terhitung Senin 5 Desember hingga 24 Desember 2022 guna proses penyidikan. Dia bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Kavling C1, Gedung ACLC, Jakarta Selatan.


“Tim penyidik menahan tersangka VS untuk 20 hari pertama terhitung mulai 5 Desember 2022 sampai 24 Desember 2022 di Rutan pada Kavling C1 gedung ACLC,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Kantor KPK Jakarta, Senin (5/12).

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis pada bulan Agustus lalu. Kesepuluh orang itu adalah M Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Kemudian, delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Suarbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

Karyoto menjelaskan, perkara ini bermula ketika tahun 2013 dilakukannya tender terhadap enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek Rp2,5 triliun. Proyek tersebut di antaranya peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning.

Berikutnya, proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Karyoto juga menyebutkan proyek pembangunan jalan lingkar Barat Duri Bengkalis dengan anggaran Rp284,5 miliar. Mengetahui hal itu, Victor ketika masih menjabat melakukan pendekatan melalui orang kepercayaan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

“Upaya pendekatan tersebut dilakukan di antaranya agar Herliyan Saleh bisa mendorong dan menyakinkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode periode 2009-2014 dapat segera menyetujui dan mengesahkan APBD TA 2012 dan APBD TA 2013. Karena di dalamnya tercantum penganggaran enam paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis yang salah satunya adalah proyek pekerjaan pembangunan jalan lingkar barat Duri-Bengkalis,” terang Karyoto.(yus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook