JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan tahap tiga terkait seleksi kesehatan dan kepribadian terhadap empat orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Selain itu, ada juga empat orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA dari unsur Apindo dan SP/SB. Kedelapan hakim yang lulus berhak mengikuti tes seleksi wawancara.
"Para calon yang lulus tersebut berhak mengikuti seleksi wawancara pada Jumat, 15 November 2019 untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA dan Senin, 18 November 2019 untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Aidul Fitriciada Azhari di Gedung KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Aidul menjelaskan, berdasarkan jenis kelamin, sebanyak empat orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA merupakan laki-laki, sementara tiga orang calon hakim ad hoc Tipikor di MA merupakan laki-laki dan satu orang perempuan calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
Berdasarkan kategori pendidikan, ada tiga orang bergelar doktor dan satu orang lainnya bergelar magister untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA. Sementara latar belakang pendidikan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA bergelar doktor sebanyak satu orang dan bergelar magister sebanyak tiga orang.
Diketahui, keperluan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA.
"Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang," tegas Aidul.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi