PASBAR (RP) - Sejumlah daerah mempunyai cara berbeda dalam membahas draft APBD 2013. Jika Pemkab Pasaman Barat tetap membahasnya di Pasbar, Pemkab Dharmasraya berulang kali menggelarnya di luar kabupaten. Kali ini, pembahasan dilakukan di Pekanbaru selama empat hari terhitung Senin sampai Kamis (5-9/11).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pandham Dharmasraya menduga langkah DPRD bersama Pemkab tersebut sengaja dilakukan untuk menghindar dari pantauan publik dan membuka peluang terjadinya kongkalikong.
Ketua LSM Phandam, Mulyadi mengatakan, seharusnya KUA/PPAS dibahas di Dharmasraya, karena banyak tempat yang bisa digunakan untuk rapat tersebut. Dengan pembahasan di daerah, maka akan terjadi efisiensi dan publik pun bisa melakukan pengawasan dan memberikan masukan.
"Nah, sekarang dengan dilakukannya pembahasan di luar daerah, seolah-olah ada yang disembunyikan Pemkab bersama DPRD. Ini bisa membuka ruang terjadinya kongkalikong antara eksekutif dan legislatif," tegasnya.
Dia menilai, pembahasan RAPBD 2013 di luar daerah adalah salah satu bentuk pemborosan anggaran, seperti biaya hotel, akomodasi, transportasi dan biaya lainnya. Padahal, apabila dilakukan di daerah, masyarakat bisa mengetahui dan mengkritisi anggaran yang akan diplot untuk APBD 2013.
Dia pun mengkritisi seringnya RAPBD dibahas tanpa mengikutsertakan elemen maasyarakat, sehingga tidak diketahui apa saja yang akan dijadikan prioritas dan masyarakat pun tertutup aksesnya memberikan masukan. "Bila melibatkan masyarakat, tentu skala prioritas pembangunan bisa diketahui. Untuk itu, DPRD dan Pemkab harus terbuka kepada masyarakat yang diwakilinya. Apalagi uang yang akan dibelanjakan itu bukan uang mereka, tapi uang rakyat," cetusnya.
Sekretaris DPRD Dharmasraya, Yaswirno yang dihubungi Padang Ekspres membenarkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) UA/PPAS di Pekanbaru selama empat hari, mulai kemarin (5/11). Ditanya kenapa harus dilakukan di luar daerah, Yaswirno tak mau berkomentar. "Silakan tanya saja ke Sekkab atau ketua DPRD," ujarnya.
Terpisah, Sekkab Dharmasraya Benny Muchtar yang dikonfirmasi malah "melempar bola" ke DPRD. "Sebaiknya konfirmasikan saja langsung ke dewan, kenapa pembahasan anggaran dilakukan di Pekanbaru," tandasnya. Ketua DPRD Dharmasraya Rudi Hartono dan wakil S Budi Sanjaya ketika dihubungi, HP mereka tidak aktif.
Berbeda dengan Dharmasraya, pembahasan KUA-PPAS RAPBD Pasbar 2013 tetap dilakukan di daerah itu, tepatnya di aula DPRD Pasbar, Padangtujuah. Dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dari jadwal yang diperoleh Padang Ekspres (Riau Pos Group) di DPRD setempat, Senin (5/11) kemarin, telah dimulai rapat pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2013 hingga Rabu (7/11) mendatang. Sedangkan untuk jadwal rapat paripurna DPRD Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang RAPBD tahun 2013 dilaksanakan Jumat (23/11) mendatang, termasuk pengambilan keputusan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pasbar, Hasril AS menyebutkan, sejak tahun 2011, pembahasan RAPBD 2013 dilaksanakan di aula DPRD Pasbar. Dalam pembahasan itu, juga dilakukan dengan cara transparan atau terbuka untuk umum. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga mengetahui program yang akan dilakukan oleh Pemkab.
Kata dia, pembahasan RAPBD 2013 itu dilakukan sesuai jadwal yang disepakati anggota DPRD dan instansi terkait dalam rapat paripurna dewan. Secara teknis, dalam pembahasan itu, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipanggil untuk memaparkan program anggaran yang dilakukan pada masing-masing instansi.
"Kalau kita lakukan pembahasan di daerah akan lebih efektif, termasuk untuk mengkoordinir pembahasan tersebut," kata Hasril.
Ketua DPRD Pasbar, Antonius mengatakan, RAPBD dibahas di luar daerah, akan membutuhkan anggaran yang cukup besar. "Makanya setelah hasil musyawarah dilakukan, pembahasan itu tetap dilakukan di aula DPRD setempat ini," kata Antonius.
Sementara Pemkab Agam belum menetapkan pembahasan KUA-PPAS APBD 2013. Sekretaris Bappeda Agam, Hendri mengatakan, keterlambatan penetapan KUA-PPAS disebabkan baru mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dari pusat minggu lalu.
"Walaupun begitu, hearing TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Banggar dengan SKPD telah dilakukan. Kini tinggal penetapan dan penyempurnaan hasil hearing dengan Banggar yang mengacu kepada agenda daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Agam. Nanti malam (tadi malam, red) tim TAPD Agam akan rapat penetapan KUA-PPAS," katanya.
Kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Agam, Edi Busti mengatakan, untuk tahun anggaran 2013 APBD Agam diperkirakan bisa mencapai Rp 1 triliun.
Sedangkan kondisi riil keuangan untuk tahun 2013 saat ini, Rp 676 M DAU, Rp 66 M DAK, Rp 45 M pendapatan asli daerah (PAD) ditambah sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), pendapatan bagi hasil, dan tunjangan profesi guru. "Kita optimistis jumlah ABPD Agam 2013 bisa mencapai Rp 1 triliun," kata Edi Busti.
Ketua Perhimpunan Wali Nagari se-Agam (Perwana) Asraferi Sabri mengatakan, pihaknya berharap tim TAPD dan Banggar DPRD Agam dalam penyusunan program dan penetapan anggaran APBD Agam 2013 betul betul yang berpihak kepada masyarakat dan nagari. "Kita di Perwana tetap mengawalnya dan berharap pihak terkait dalam penetapan program dan anggaran di ABPD 2013 yang prorakyat," pintanya. (ita/roy/y)