Bahlil Enggan Berkomentar Tenggat Waktu Pengosongan Lahan di Rempang

Nasional | Jumat, 06 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Bahlil Enggan Berkomentar Tenggat Waktu Pengosongan Lahan di Rempang
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia seusai Salat Jumat di Masjid Tanjak Batam, JUmat (6/10). (F AZIS MAULANA)

BAGIKAN



BACA JUGA


BATAM (RIAUPOS.CO) -- Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia kembali akan menyambangi langsung wilayah Rempang, Kecamatan Galang, Jumat (6/10). Langkah ini guna mensosialisasikan dan berdialog dengan warga asli Melayu Rempang yang dinilai belum maksimal.

Sebab, fakta di lapangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City tidaklah berjalan mulus. Reaksi penolakan terus terjadi dari warga setempat dan sekitarnya.


Pemerintah pada tahap awal merencanakan merelokasi lima kampung di Rempang. Namun polemik dan rasa khawatir timbul di tengah masyarakat yang tidak mengetahui pasti kapan tenggat waktu diberikan pemerintah.

Saat dijumpai seusai Salat Jumat di Masjid Tanjak, Menteri Bahlil, enggan memberikan komentar terkait tenggat waktu pengosongan lahan untuk Rempang Eco City.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memastikan tidak ada tenggat waktu untuk relokasi warga Rempang. Pergeseran atau relokasi tahap I akan meliputi lahan seluas 2.350 Ha. Lahan tersebut tidak hanya mencakup untuk PT MEG atau Xinyi saja, tapi juga untuk belasan perusahaan lainnya.

Atas polemik relokasi di Rempang, Rudi mengaku, beberapa waktu lalu rapat dengan Presiden Jokowi, Wakil Presiden dan jajaran menteri, membahas soal rempang.

"Kami akan melakukan pendekatan humanis, lebih baik. Saya sampaikan juga, tidak ada batas akhir pada tanggal 28 September ini," kata Rudi, Selasa (26/9).

Sumber: Batampos.co.id (Riau Pos Group)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook