SINGAPURA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Singapura memastikan koruptor terbesar Surya Darmadi tidak berada di negeri tersebut. Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi Rp78 triliun. Indonesia lewat Kejaksaan Agung menyebut Surya Darmadi berada di Singapura.
Keberadaan Surya Darmadi misterius setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan keberadaan Surya Darmadi diketahui berada di Singapura.
Menanggapi artikel di media Indonesia tentang kasus Surya Darmadi dan keberadaannya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) mengatakan Surya Darmadi tak berada di Singapura. Hal itu dipastikan sesuai catatan iimigrasi Singapura.
“Menurut catatan Imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura,” kata pernyataan resmi MFA, Jumat (5/8/2022).
Akan tetapi, Singapura berjanji akan membantu Indonesia jika membutuhkan data pendukung.
“Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami,” tambah pernyataan itu.
Surya Darmadi merupakan pemilik dari PT Darmex Group/PT Duta Palma yang merupakan produsen minyak goreng merek Palma. Surya Darmadi resmi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Indonesia