Susu Kental Manis Tak Dapat Gantikan Susu Asli

Nasional | Jumat, 06 Juli 2018 - 14:55 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan keputusan jika Susu Kental Manis (SKM) tidak dapat digunakan untuk pelengkap gizi. Selain itu, edaran BPOM No HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 melarang untuk melibatkan anak dalam iklan SKM.

Menurut pantauan Jawa Pos (JPG) di beberapa minimarket di daerah Jakarta Barat, beberapa produk SKM sudah tidak mencantumkan tulisan susu. Ada yang berubah menjadi krimmer kental manis dan ada juga di labelnya hanya tertulis kental manis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Karakteristik jenis susu kental adalah kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen untuk yang plain,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, Kamis (5/7) saat dihubungi JPG. Berdasarkan hal tersebut, Penny menyatakan jika susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.   

    

Sementara itu dokter spesialis gizi Eka Hospital Pekanbaru dr Erwin Christianto MGizi SpGK mengatakan memang di dalam kandungan susu kental manis tidak ada terkandung susu. Dikatakan Erwin, diberi nama susu karena warna putihnya. Sama dengan adanya berbagai produk susu kedelai yang sebenarnya adalah jus atau sari kedelai jadi bukan susu. Sebenarnya tidak ada juga cream susu, karena manisnya berasal dari gula jagung.

“Jadi, susu kental manis memang bukan untuk dikonsumsi dengan cara diminum. Tetapi sebagai campuran kopi atau teh. Bisa saja untuk teman makan roti. Tapi menurut saya jangan banyak mengkonsumsinya. Maksimal satu sendok makan saja cukup,” katanya.(lyn/jpg/cr8)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook