Perintah Kapolri: Bentuk Satgas Antiteror di Seluruh Polda

Nasional | Rabu, 06 Juni 2018 - 00:44 WIB

Perintah Kapolri: Bentuk Satgas Antiteror di Seluruh Polda
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Banyaknya aksi atau jaringan terorisme di daerah-daerah harus ditumpas sejak dari daerah. Dalam rangka menghindari aksi, seluruh Polda di Indonesia diperintahkan membentuk satuan tugas (satgas) antiteror.

Perintah itu datang dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Nantinya, satgas ini akan menindak sel teroris aktif maupun pasif di daerah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, dia menegaskan, ujung tombak penindakan tetap ada di Detasemen Khusus 88 Antiteror. Selain itu, Tito juga meminta personelnya untuk menggandeng TNI dalam mendeteksi jaringan terorisme, khususnya Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang paling banyak tersebar di Indonesia.

Kapolda saya sudah perintahkan bentuk satgas antiteror yamg di dalamnya ada unsur penyelidikan, penyidikan, penindakan, dan tim preventif maupun humanis," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).

Tito juga meminta kapolda untuk bekerja sama dengan jajaran intelijen maupun untuk mendeteksi sel-sel yang dianggap tidak terlalu aktif.

"Sehingga, monitor bisa dilakukan oleh satgas di kewilayahan. "Ini dimonitor kembali oleh satgas antiteror tingkat polda bekerja sama dengan rekan jajaran TNI yang juga kami harapkan bisa membentuk satgas,” tandas dia.(mg1)

Sumber: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook