JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan ketika ditanya tentang menjadi saksi dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukman Rabu (8/5/2019). ’’Permisi, permisi, saya mau lewat,’’ kata Lukman usai jumpa pers pengumuman 1 Ramadan 1440 H di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut
Menteri yang juga politikus PPP itu pun bergegas meninggalkan awak media. Padahal sebelumnya Lukman telaten meladeni pertanyaan media soal hasil sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1440 H.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukman pada 24 April 2019. Namun, kala itu Lukman memilih menghadiri kegiatan pembinaan jamaah calon haji di Bandung, Jawa Barat. Lukman lantas meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan dan akan meminta keterangan mantan wakil ketua MPR itu Rabu (8/5/2019).
KPK dalam rangka penyidikan kasus suap Romi juga menggeledah ruangkan kerja Lukman di Kemenag. Dalam penggeledahan itu KPK menyita uang Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.(tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga