JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Alokasi dana desa dalam APBN 2016 sebesar Rp 46,98 triliun oleh pemerintah diharapkan bisa optimal.Penyaluran dana desa itu rencananya akan dilakukan dalam dua tahap. Sebesar 60 persen pada bulan Maret atau tahap peratama dan 40 persen tahap kedua pada Agustus mendatang.
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, sebagian besar dana desa 2016 masih akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur desa. "Hal itu menindaklanjuti perintah langsung Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet beberapa waktu yang lalu," ujar Marwan, Minggu (6/3).
Menteri desa yang pertama kali sejak Indonesia merdeka itu lantas menyodorkan asumsi jika 60 persen dana desa digunakan secara tepat untuk membangun infrastruktur di perdesaan. Hasilnya adalah 24.500 kilometer jalan desa, 16.800 unit jembatan desa dan 4.900 kilometer irigasi.
Agar manfaat dana lebih optimal masyarakat, kata Marwan, maka masyarakat perlu terlibat dalam pengelolaan dan penggunannya, termasuk malalui padat karya. Sebab, polaswakelola akan memberikan nilai tambah penghasilan harian bagi masyarakat desa.
"Selain itu masyarakat yang terlibat juga akan merasa memiliki dan ikut menjaga hasil pembangunan di masa yang akan datang," ujarnya.
Menurut Marwan, berdasarkan Permendesa Nomor 21 tahun 2015, pemerintah memprioritaskan penggunaan dana desa ke dalam tiga hal. Yaitu infrastruktur, pelayanan sosial dasar, dan peningkatan kapasitas ekonomi desa.
Untuk itu Marwan meminta masyarakat dan media turut serta melakukan pengawasan. Dengan demikian potensi penyelewengan dana desa bida diminialisir.
"Seperti yang saya lihat di Kabupaten Belitung saat kunjungan kemarin. Penggunaan dana desa di sana saya kira sudah tepat sasaran. Di lapangan itu kecerdasan alamiah, ada yang dibikin untuk drainase, jalan, talud dan ini adalah bagian dari yang kita sosialisasikan selama ini. Dari tahun pertahun akan kita evaluasi terus," ujar Marwan.(gir/jpnn/yaq)