Empat Puskesmas Akan Diakreditasi Ulang

Nasional | Senin, 06 Januari 2020 - 11:00 WIB

Empat Puskesmas Akan Diakreditasi Ulang
AKREDITASI: Puskesmas Melayu Kota Piring Tanjung­pinang telah diakreditasi ulang Oktober 2019 lalu. (int)

BAGIKAN



BACA JUGA


TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) -- Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang 2020 akan mengakreditasi ulang empat puskesmas. Empat puskesmas tersebut adalah Puskesmas Seijang Utama pada bulan Februari, April di Puskesmas Kampung Bugis Madya, berikutnya September dan Oktober adalah puskesmas di Mekar Baru Utama dan Melayu Kota Piring. 

"Semuanya tahun 2020 ada empat puskesmas," kata Kadinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, Jumat (3/1). Dijelaskan Rustam, untuk akreditasi ulang itu banyak persyaratan dan penilaian yang harus dipenuhi oleh pihak puskesmas, sekitar 800 elemen penilaian yang meliputi administrasi dan manajemen, upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. “Termasuk kesehatan masyarakat sekitarnya juga menjadi penilaian," tuturnya.


Rustam menuturkan, selain manajen dan administrasi, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan puskesmas juga masuk ke dalam elemen penilaian akreditasi ulang tersebut. "Sebab tujuan utama akreditasi ulang itu adalah untuk mengevaluasi seberapa besar puskesmas memenuhi standar mutu yang ditetapkan," paparnya.

Tahun 2019 lalu, pihaknya juga sudah dilakukan akreditasi baru pada puskesmas Tanjungunggat hasilnya utama, kemudian akreditasi ulang pada puskesmas Batu 10 hasilnya paripurna. "Puskesmas Batu 10 merupakan satu-satunya puskesmas di Kepri yang saat ini menyandang sertifikat akreditasi paripurna," ungkapnya.

Akreditasi ulang, dikatakan Rustam juga dalam rangka perbaikan mutu dan kesehatan pasien serta meningkatkan pemenuhan kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan. "Pelayanan itu harus senantiasa ditingkatkan untuk pemenuhan kepusan pasien," imbuhnya.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook