JAKARTA (RIAUPOS.CO) - POLISI mendapatkan sinyal adanya tindak pidana yang terorganisasi di balik kebohongan Ratna Sarumpaet. Misteri apakah kebohongan itu memang disengaja dan direncanakan dengan tujuan tertentu diyakini bisa terungkap.
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, dalam kasus itu akan terlihat bagaimana gambaran utuhnya. Ibarat sebuah puzzle, potongan-potongan gambar akan disusun hingga bisa diketahui gambar utuhnya.
”Mungkin ada sebuah gambar yang indah atau justru yang menakutkan,” ungkapnya.
Peran setiap orang dalam kasus tersebut juga akan diteliti berdasar barang bukti yang telah dikumpulkan. ”Dalam hukum, sengaja atau tidak sengaja itu, ancaman hukumannya berbeda. Niat itu penting dalam sebuah kejadian,” papar mantan Wakabaintelkam tersebut.
Dalam kasus Ratna, polisi telah memanggil seorang dokter dan perawat. Keduanya bekerja di rumah sakit kecantikan tempat Ratna dioperasi. ”Mereka diperiksa di Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Fakta-fakta lain juga ditemukan di balik kebohongan Ratna. Salah satunya, biaya operasi kecantikan Ratna dibayar dengan rekening yang sama dengan rekening yang digunakan menggalang dana kemanusiaan untuk musibah kapal tenggelam di Danau Toba.
”Seharusnya penggalangan dana masyarakat dilaporkan. Kalau untuk internal itu perlu laporan pertanggungjawaban. Tapi, kalau yang besar, seharusnya ada audit independen,” ujar Setyo.
laporan pertanggungjawaban. Tapi, kalau yang besar, seharusnya ada audit independen,” ujar Setyo.
Namun, saat ini penyidik masih berfokus pada kasus kebohongan atau hoaks. Nanti, setelah kasus hoaksnya usai dan bila ada bukti yang mengarah ke pidana lain, tentu penyidik menelusurinya. Sementara itu, hingga kemarin sudah ada lima laporan terkait kebohongan Ratna. Empat laporan di Polda Metro Jaya dan satu laporan di Bareskrim. Salah satu laporan berasal dari Sandiaga Uno yang merasa dirugikan atas kebohongan Ratna. Setyo menambahkan, pihaknya berupaya menyelesaikan kasus tersebut secepatnya.
”Kami lihat ada upaya agar segera dituntaskan. Ya, supaya terbuka,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, polisi juga menanggapi kinerja yang begitu cepat saat menangani kasus Ratna, tapi lamban dalam kasus Novel Baswedan. Menurut Setyo, dalam mengungkap sebuah kasus itu, ada beberapa faktor. ”Ada faktor keberuntungan. Kalau situasinya banyak yang mendukung, ya mudah terungkap,” urainya.
Merembet ke Parlemen
Sementara itu, kebohongan Ratna berimbas kepada rekan-rekannya di tim pendukung capres-cawapres Prabowo-Sandi. Kemarin empat anggota dewan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap turut menyebarkan informasi bohong. Para terlapor adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, anggota DPR Mardani Ali Sera, dan anggota DPR Rachel Maryam.
Pihak yang melaporkan menggunakan nama Advokat Pengawas Konstitusi. Mereka menuding para terlapor menyebarkan informasi yang belum sepenuhnya terjamin akurat. Perwakilan divisi hukum dan advokasi Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) juga mendatangi Bawaslu terkait kasus Ratna Sarumpaet. Mereka mengadukan hoaks tentang penganiayaan Ratna karena melanggar kesepakatan kampanye damai 23 September lalu. Namun, tidak ada orang yang menjadi terlapor dalam pengaduan tersebut.
”Kami hanya menyampaikan bahwa ada persoalan besar yang sedang kita hadapi dan meminta kepada Bawaslu agar lebih giat melakukan pencegahan ke depan,” ujar Nelson Simanjuntak, anggota TKN KIK yang ikut mendatangi Bawaslu kemarin.
Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Polisi mengamankan Ratna Sarumpaet di terminal II Bandara Soekarno-Hatta malam tadi. Ratna diketahui akan pergi ke Cili. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono membenarkan kabar itu.
“Ya, sudah diamankan,” ucap dia saat dikonfirmasi.
Dirinya belum dapat membeberkan secara detail kronologis penangkapan Ratna. Namun, menurut Argo, penangkapan tersebut sudah berdasarkan status Ratna yang sudah menjadi tersangka.
“Ya, kalau diamankan dia sudah tersangka statusnya,” jelas Argo.
Secara terpisah, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombespol Viktor Togi Tambunan menyatakan, Ratna diamankan sebelum keberangkatan ke Cili pada pukul 21.00 WIB.
“Kami hanya menerima pencegahan untuk ibu berangkat ke luar negeri. Jadi kalau untuk penangkapan silakan ke penyidik Polda,” terang dia.
Ratna, kata dia, diamankan di terminal II Bandara Soekarno-Hatta seorang diri. Dia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Dari pantauan JawaPos.com (JPG), Ratna tiba di Polda Metro Jaya pukul 22:35 WIB. Dia juga didampingi oleh seorang perempuan. Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu langsung dibawa ke ruang Dirkrimum. Saat diberondong pertanyaan oleh awak media, Ratna hanya diam. Tidak ada satu kata pun terucap darinya. Namun dia terlihat melambaikan tangannya sekali ke arah awak media.(idr/bay/byu/c7/fat/ted)