PASCA KECELAKAAN MAUT DI TOL CIPULARANG

Kemenhub Perketat Soal ODOL

Nasional | Kamis, 05 September 2019 - 23:41 WIB

Kemenhub Perketat Soal ODOL
Kemenhub minta aturan ODOL diperketat pasca kecelakaan maut di Tol Cipularang (Igman Ibrahim/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengunjungi perusahaan operator truk pengangkut tanah (dump truck) yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu. Kunjungan di kawasan Marunda, Jakarta Utara, tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Kecelakaan maut di Tol Cipularang diduga diakibatkan dua truk yang mengangkut tanah mengalami Over Dimensi Over Load (ODOL). Menurut Budi, peristiwa tersebut harus segera dievaluasi oleh pemerintah.


“Saya akan meminta pada Jasa Marga maupun BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), untuk segera memasang alat pendeteksi atau pun timbangan di pintu-pintu tol sehingga kendaraan yang ODOL dapat terdeteksi begitu masuk tol,” jelas Budi dalam kunjungannya, Kamis (5/9).

Dalam kesempatan itu, Budi menemukan bahwa kedua truk dari perusahaan tersebut dinilai melanggar batas maksimal dimensi hingga melebihi 70 cm serta kelebihan muatan 300 persen. Oleh karena itu, dalam kecelakaan tersebut, dia menyatakan bahwa pihaknya begitu menyorot mengenai penanganan ODOL yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

Dalam kunjungannya itu, Budi menyatakan bahwa truk perusahaan itu telah memenuhi syarat dimensi sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, begitu keluar pabrikan, kata dia, bak pada truk tersebut diganti oleh pembeli.

“Kita harapkan yang sudah diberikan arahan dan penandaan oleh Dishub DKI Jakarta untuk dipotong bak truknya,” tegasnya.

Selanjutnya Budi menyoroti adanya dugaan pemalsuan buku KIR, sehingga adanya ketidaksesuaian dengan kondisi fisik kendaraannya. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan seluruh operator kendaraan truk.

“Semua operator kendaraan dump truck di Jakarta dan sekitarnya akan kita kumpulkan. Saya akan mencari titik temu kalau tidak langsung bisa dipotong kira-kira toleransinya bisa berapa lama. Intinya menormalisasikan kembali dump truck,” urainya.

Bahkan, dump truck yang ada di sekitar Jabodetabek dan Banten, menurutnya banyak yang melanggar batas beban dan dimensinya. Dia juga menginstruksikan kepada dinas perhubungan di daerah untuk lebih tegas tidak meloloskan truk yang dinilai tidak lulus KIR.

“Kalau mereka sudah bekerja sesuai regulasi maka sempit peluang para operator truk tersebut untuk dapat buku KIR. Selain itu, saya sedang meminta kepada BPJT untuk membuat Jembatan Timbang elektronik/WIM (Weigh in Motion),” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, kepolisian, BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Jasa Marga, Kemen PUPR, KNKT untuk merumuskan permasalahan dan solusi terkait kasus-kasus yang selama ini sering terjadi di Tol Cipularang KM 91 dan sekitarnya.

“Intinya saya merencanakan pada 2020 jalan tol sudah Zero ODOL. Jadi 2020 tidak ada truk yang mengalami kecelakaan seperti kemarin atau ada truk yang kelebihan muatan yang lewat jalan tol. Saya akan dukung semua usaha untuk merencanakan Zero ODOL,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook