BATAM (RIAUPOS.CO) -- Beberapa anggota DPRD Kota Batam sudah mulai mengagunkan SK pengangkatan ke bank Riau Kepri.
Tidak tanggung-tanggung, ada yang mengajukan pinjaman hingga Rp 1 miliar. Uang ini digunakan untuk menutup utang selama proses pencalegan beberapa waktu lalu.
Seorang anggota DPRD Batam yang sudah menjabat dua periode yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, pengajuan pinjaman Rp1 miliar tersebut sudah hampir pasti disetujui. Selain SK pengangkatan, ada sertifikat lain yang ia agunkan.
"Jadi yang Rp1 miliar itu bukan hanya SK saja. Ada juga sertifikat yang saya agunkan," katanya di gedung DPRD Kota Batam, Senin (2/9).
"Tadi saya baru dari bank, mudah-mudahan cepat selesai prosesnya," kata dia lagi.
Informasi yang didapat di lapangan ada beberapa nama anggota DPRD yang sudah mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri. Di mana, pinjaman yang diajukan berbeda-beda. Rata-rata sekitar Rp 500 juta.
"Saya tanya ke pihak bank, mereka tidak mau menyebut nama-namanya. Tetapi katanya sampai hari ini (kemarin) sudah ada lima nama," katanya lagi.
Menurutnya, "menyekolahkan" SK ini harus ia lakukan karena utang yang ia miliki saat kampanye dulu. Dipastikan gaji yang ia terima hanya belasan juta. Jauh dari penerimaan DPRD setiap bulannya yakni di atas Rp 40 juta.
"Konsekuensinya memang pendapatan kita per bulannya sangat jauh menurun. Ya itulah konsekuensi yang harus saya terima," katanya.
Seorang anggota dewan lain yang dijumpai Batam Pos (Riau Pos Group) kemarin juga mengaku sudah berencana untuk mengajukan pinjaman ke bank. Ini dilakukan untuk modal buka usaha dan sebagian untuk menutup utang.
"Saya sudah bicara dengan istri, ya dalam waktu dekat mungkin akan saya agunkan SK saya. Saya mau pinjam Rp500 juta. Mudah-mudahan langsung disetujui bank," katanya.
Dengan uang yang didapat tersebut, ia akan melunasi utangnya selama kampanye.
"Saya habis-habisan memang waktu kampanye kemarin dan harus disyukuri karena terpilih meski memang masih ada utang sedikit," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, mengagunkan SK DPRD sudah menjadi hal yang umum di kalangan anggota DPRD. Bahkan, pada periode 2014-2019, ada juga anggota DPRD yang hanya menerima gaji Rp 5 juta.
"Banyak nanti ini yang minjam ke bank, periode lalu juga seperti itu. Bahkan ada anggota dewan yang hanya menerima Rp5 juta setiap bulannya," katanya lagi.
Menurut Udin, sebagian besar anggota dewan yang mengajukan pinjaman ini untuk membayar utang selama kampanye.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, anggota dewan yang mengagunkan SK-nya akan ketahuan di dua bulan mendatang. Di mana saat bulan pertama belum ada potongan dari bank.
"Nanti kalau sudah bulan kedua maka akan kelihatan dari slip gajinya. Ada yang hanya mendapat Rp5 juta, ada yang hanya Rp10 juta dan ada yang hanya Rp15 juta," bebernya.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi