JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pembantaian etnis Rohingnya di Myanmar menuai kecaman keras dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Karena itu, mereka menyerukan agar konflik di sana segera dihentikan.
Pasalnya, sudah ratusan warga menjadi korban kebinasaan militer Myanmar. Menurut Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di antara faktor yang membuat tindak genosida (pembantaian massal) kepada etnis Rohingnya terus terjadi ialah karena upaya itu dianggap legal. Itu karena warga Rohingnya tak diakui keberadaannya.
"Ada masalah konstitusi Myanmar yang sejak awal tak mengakui Rohingya sebagai warga negara. Itu memicu status mereka menjadi kelompok yang tidak berkewarganegaraan," katanya di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Diterangkannya, karena itu, etnis Rohingya kehilangan hak-hak sebagai warga negara. Mereka itu yang kemudian mengalami kerentanan dalam konflik horizontal.
"Mereka kehilangan hak-hak sebagai warga negara dan mengalami kerentanan mengalami konflik horizontal. Baik yang dilakukan negara, atau pihak lain, yang memang tidak welcome dengan mereka-mereka yang dianggap berbeda," paparnya.
Di sisi lain, dia menyatakan, solusi dari permasalahan etnis Rohingya adalah dengan menempuh jalurdiplomasi. Sementara, untuk solusi jangka panjang, perlu dilakukan tekanan politik ke Myanmar agar membuka diri melakukan amandemen konstitusi. Hal itu bertujuan untuk menerima dengan lapang hati paraetnis Rohingya.
"Itu solusi jangka panjang yang sangat tepat bagi Myanmtar," tuntasnya. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama