Penculikan Anak di Medan, Dijual ke Dumai

Nasional | Kamis, 05 September 2013 - 09:33 WIB

MEDAN (RP) - Bisnis perdagangan anak yang dilakoni Vebri Kurnia sejak setahun lalu berakhir di penjara.

Gadis berusia 18 tahun itu ditangkap warga di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Selasa (3/9) pagi, saat hendak beraksi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara 3 bocah calon korbannya, Fauzi Rizki (12), Rizki Gilang Ramadhan dan Hafifa Nurfadila (3) berhasil diselamatkan dari niat jahat wanita yang tinggal di Jalan Seriti VI, Kecamatan Percut Sungaituan, Perumnas Mandala.

Tersangka saat itu mendatangi rumah orang tua korban di kawasan Jalan Belibis XVI, Kecamatan Percut Sungaituan, Perumnas Mandala. Dengan alasan akan menyantuni anak-anak. Lalu Vebri memboyong ke tiga anak itu dari rumah orangtuanya.

”Saat itu tersangka mengaku kalau dia ingin membawa anak-anak untuk disantuni di rumah orangtua angkatnya di Jalan Belibis XVI untuk menyantuninya,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra, Selasa (4/9).

Setelah mendapat izin dari orang tua masing-masing korban, Vebri kemudian membawa para korban dengan beca motor, menuju Jalan AR Hakim.

Tiba di warung kopi mereka berhenti dan duduk di sana. Di warung kopi itulah, Vebri menyebutkan kepada ketiga anak itu bahwa mereka akan dijadikan pengemis dan pengamen.

Sontak, korban ketakutan. Mereka pun mengurungkan niatnya untuk mengikut Vebri. Namun, tersangka mencoba membawa paksa mereka.

Salah seorang korban, Fadhilah saat itu mencoba kabur, lalu dikejar Vebri. Pemilik warung kopi melihat Vebri kabur begitu saja tanpa membayar minumannya lalu meneriakinya.

Vebri berhasil dihadang warga, lalu dibawa ke warung. Termasuk ketiga bocah yang dibawanya.

Hasil interogasi warga, korban mengaku ketakutan dan minta perlindungan karena akan dijadikan pengemis dan pengamen. Langsung warga mengamankan Vebri dan menyerahkannya ke polisi.

”Setelah tersangka diringkus, langsung kita hubungi orang tua korban, setelah tiba di Polsek Medan Area orang tua korban sempat ribut dengan tersangka yang membohongi mereka, selanjutnya tersangka kita serahkan ke Polresta Medan,” sebut Kapolsek.

Sementara Vebri yang diwawancarai mengaku kalau tersangka sudah 3 kali berhasil menculik anak. Masing-masing di wilayah Percut Sungaituan, Jalan Pancing dan Tembung.

Diakuinya para korban yang berhasil diculiknya akan dijualnya ke Dumai dengan harga Rp15 juta per anak.

”Untuk dijadikan pengamen dan pengemis. Sudah ada yang menampung di Dumai,” sebut tersangka.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook