Kursi Ketua MPR Tergantung Restu PDIP

Nasional | Senin, 05 Agustus 2019 - 19:50 WIB

Kursi Ketua MPR Tergantung Restu PDIP

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Perebutan kursi ketua MPR terus memanas di kalangan parpol yang lolos ke Senayan. Terutama bagi parpol yang mendapat suara lima besar di Pemilu 2019. Di perkirakan kursi ketua MPR ini bakal ditentukan dari “restu” PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2019.

Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Andriadi Achmad mengatakan, semua parpol di parlemen bakal mengincar posisi ketua MPR. Sebetunya tiket untuk meraih kursi tertinggi lembaga tersebut perlu mendapatkan restu dari PDIP. Sebab, PDIP merupakan parpol pemenang Pemilu 2019 dan memimpin Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Jilid 2 dalam mendukung Jokowi – Ma’ruf.


“Saya berasumsi bahwa kunci untuk posisi Ketua MPR ada di genggaman PDIP. Oleh karena itu, parpol yang mendapat restu PDIP akan memperoleh jatah kursi MPR Periode 2019-2024," ucap Andriadi Achmad, Senin (5/8).

Dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, dan DPD), posisi pimpinan DPR diurutkan berdasar jumlah perolehan kursi. Maka, sudah tentu yang akan duduk dikursi Ketua DPR adalah PDIP serta 4 (empat) Wakil Ketua dari Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PKB.

Berbeda dengan pemilihan pimpinan MPR yaitu berdasarkan paket yang terdiri atas empat unsur fraksi DPR dan satu unsur DPD.

“Dalam UU MD3 Pasal 427C untuk kursi pimpinan MPR hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR,” imbuhnya.

Direktur Eksekutif Nusantara Institute PolCom SRC (Political Communication Studies and Research Center) itu, bahwa untuk mengurangi ketegangan dan perpecahan internal KIK, besar kemungkinan PDIP akan memberikan restu untuk kursi ketua MPR ke Gerindra. Pemberian itu sebagai kompensasi atas rekonsiliasi dan membaiknya hubungan antara PDIP-Gerindra yang sejak 2014 lalu renggang. Semua itu karena menjadi rival di Pilpres 2014 dan 2019.

“Lebih aman PDIP menyerahkan tiket Ketua MPR ke partai Gerindra. Setidaknya sebagai hadiah atas tercapainya rekonsiliasi,” ujar Andriadi.
Sumber: jpnn.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook