Di Medan, Mendaftar Sekolah Tak Perlu Akta Lahir

Nasional | Rabu, 05 Juni 2013 - 07:12 WIB

MEDAN (RP) - Bagi para orangtua siswa yang ingin mendaftar anaknya masuk sekolah, tak perlu cemas lagi kalau belum memiliki akta kelahiran.

Pasalnya, Wali Kota Medan sudah membuat imbauan kepada setiap sekolah agar tidak mengharuskan siswa menyertakan akta kelahiran saat mendaftar. Bahkan, imbauan itu dilakukan sejak 6 bulan lagi, namun tak tersosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan mengatakan, pihaknya memang akan menindaklanjuti dan menginstruksikan kepada pihak sekolah agar tidak mewajibkan untuk menyertakan akta lahir saat pendaftaran siswa baru.

“Bakal kita tindaklanjuti ke sekolah. Kita akan menginstruksikan hal itu. Karena, setelah bersekolah nanti kita juga kan sudah ada program bersama Disdukcapil untuk mengurus siswa yang belum memiliki akta lahir secara kolektif. Jadi tidak harus di saat masuk sekolah diwajibkan harus ada akta lahir, tapi setelah nanti bersekolah juga bisa diurus akta lahirnya,” kata Parluhutan.

Parluhutan mengatakan, hal itu akan diinstruksikan ke sekolah-sekolah, terutama tingkat dasar seperti siswa Tingkat Kanak-kanak (TK) dan siswa Sekolah Dasar (SD). Sehingga, siswa yang baru dan belum memiliki akta lahir tetap tidak terkendala untuk bersekolah.

“Yang penting, si siswa bisa masuk dulu sekolah. Setelah itu, nanti bisa diurus secara kolektif dari sekolah untuk akta lahirnya, karena kita sudah punya program bekerja sama dengan Disdukcapil,” terang Parluhutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Muslim Harahap mengatakan hal yang sama.  Kata Muslim, Wali Kota Medan sudah menyurati sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan agar tidak memaksa para siswa menyertakan akta kelahiran ketika melakukan pendaftaran penerimaan siswa baru.

Diakuinya, sebelumnya beberapa sekolah memang membuat persyaratan bahwa siswa baru yang mendaftar harus menyertakan akta kelahiran. Wali Kota Medan telah mengirimkan surat imbauan kepada setiap sekolah pada 6 bulan silam.

"Kita pun mengirimkan surat imbauan yang ditandatangani Wali Kota kepada setiap sekolah sekitar 6 bulan yang silam. Isi surat itu meminta kepada sekolah agar tidak membuat persyaratan akta kelahiran," jelasnya.

Muslim menjamin kalau sekolah negeri di Kota Medan tidak akan membuat persyaratan akta kelahiran, tapi untuk sekolah swasta, dirinya belum tahu.

"Sebenarnya, sekolah swasta juga sudah kita surati, tapi praktiknya kita tidak tahu. Sekolah swasta kan bukan milik negeri, jadi tidak bisa dipaksakan," tandasnya.

Dia menambahkan, berkas permohonan akta kelahiran sudah menumpuk. Karena itu, mulai minggu depan, pihaknya akan mengurangi penerimaan berkas di wilayah yang sudah ditentukan. Petugas Disdukcapil akan fokus menyelesaikan berkas yang menumpuk.

"Mulai minggu depan, petugas kita akan mengurangi kunjungan ke lapangan. Kita fokus untuk menyelesaikan berkas-berkas yang sudah menumpuk," sebutnya.

Bahkan, lanjutnya, mulai minggu depan, kunjungan akan dilakukan secara bergilir. Artinya, penerimaan berkas pendaftaran di lokasi wilayah yang sudah ditentukan akan dilakukan dua kali dalam seminggu.

"Kita gilir dua kali seminggu. Petugas penerimaan berkas di kantor lurah dan kecamatan  bakal dikurangi, karena mereka fokus untuk menyelesaikan berkas-berkas yang sudah menumpuk di kantor," pungkasnya.

Sementara itu, terkait permohonan akta lahir di beberapa wilayah, lonjakan warga yang semula mendaftar akta lahir mulai menyusut, Selasa (4/6). Misalnya di Kecamatan Medan Denai Jalan Pancasila. Loket pendaftaran untuk warga empat Kecamatan yakni Medan Denai, Tembung, Area dan Amplas, kini tidak terlalu ramai.

Camat Medan Denai Drs Edi Mulia Matondang mengatakan, kondisi warga yang mendaftar akta kelahiran untuk usia satu tahun ke atas tersebut tidak terlalu padat lagi. "Saat ini pendaftar akta lahir di Kecamatan Medan Denai sudah mulai berkurang. Sebelumnya memang sangat padat sehingga mau masuk saja ke areal parkir  sajasusah," ujarnya.

Sedangkan loket baru pendaftaran akta kelahiran yang berada di Medan Area, disambut senang oleh warga Medan Amplas dan Medan Area. Loket yang khusus melayalani warga Medan Amplas dan Medan Area ini pun mulai padat didatangi warda dari dua wilayah tersebut.(mag-7/mag-8/omi/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook