Merokok Budaya di Minangkabau?

Nasional | Selasa, 05 Juni 2012 - 18:51 WIB

PADANG (RP) - Terkait dengan adanya pembahasan 4 ranperda yang disampaikan melalui pandangan umum oleh fraksi pada tanggal 28 mei 2012 lalu, melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Khusus DPRD Sumbar pada (5/6) semua pandangan fraksi tersebut dijawab oleh Gubernur Sumbar yang di sampaikan oleh Ali Asmar, sekda provinsi Sumatera Barat.

Empat Ranperda tersebut diantaranya tentang perubahan struktur organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda No 3 Tahun 2008 tentang pembentukan organisai dan tata kerja Insepktorat, Badan Perencanaan Pembangunan daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ranperda tentang pengolahan Panas Bumi dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam pembacaan penyampaian jawaban dari Gubernur Sumbar atas pandangan umum fraksi-fraksi sebanyak delapan fraksi yang ada diDPRD Sumbar Gubernur sumbar secara umum menyetujui akan adanya Ranperda tersebut, namun masih harus ada pertimbangan yang lebih mendalam terutama khusus untuk ranperda kawasan bebas rokok karena hal ini nantinya akan menyangkut soal pendapatan dari pajak iklan rokok dan PAD yang diterima.

"Secara umum Gubernur Sumbar dalam hal ini menyetujui pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi beberapa waktu lalu namun diharapkan lebih dapat di dalami lagi mengenai Ranperda tersebut terutama tentang ranperda tentang area bebas rokok mengingat selama ini pajak iklan rokok juga merupakan pendapatan yang cukup besar yang diterima selama ini,"ujar Ali Asmar.

Hal senada juga disampaikan oleh Leonardy Harmainy, Wakil Ketua DPRD Sumbar, khusus untuk ranperda bebas rokok sangat perlu didalami lagi karena selain rokok merupakan salah satu pendapatan terbesar yang diterima oleh pemerintah, rokok juga merupakan salah satu tradisi budaya komunikasi di Minangkabau sejak dulu seperti contoh dalam mengundang para mamak,datuk dan ketika mengundang saat alek pernikahan, jadi sangat diharapkan semua fraksi dan komisi agar dapat lebih mendalami lagi tentang ranperda tersebut harus bisa di pilah kawasan mana saja yang harus di tegakkan ranperdanya.

Diharapkan dari apa jawaban dari Gubernur Sumbar ini semua elemen dan fraksi akan dapat lebih mendalami semua ranperda ini agar apa yang diharapkan akan berjalan sebagaimana mestinya.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook