Ketahuan Warga Mencuri, Istri Digunduli Suami

Nasional | Minggu, 05 Mei 2013 - 15:30 WIB

Ketahuan Warga Mencuri, Istri Digunduli Suami
Rospinta digunduli suami karena tertangkap basah mencuri di rumah warga. Foto: Ahmad Efendi/Metro Siantar

RANTAU (RP) - Rospinta (30) benar-benar nekat. Ibu dua anak yang tinggal di Gang Bogor Kelurahan Cendana Rantau Utara ini berupaya mencuri di dalam rumah Santi (25) warga Gang Aman Kelurahan Rantauprapat Kota, Rantau Utara, Sumut. Namun, aksinya itu tertangkap basah pemilik rumah dan nyaris dihakimi warga.

Kepada Metro Siantar (Riau Pos Group) kemarin, korban mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Rospinta terjadi saat dia sedang mencuci pakaian di belakang rumah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Itu berkisar pukul 09.00 WIB pagi, aku sedang mencuci pakaian di belakang rumah. Saat aku mau masuk ke kamar, aku lihat si pelaku sedang memeriksa dompet ku. Sepontan aku berteriak minta tolong, dan warga pun berdatangan,” ungkap Santi.

Medengar teriakan Santi, warga kemudian berdatangan. Rospinta yang mencoba kabur keburu ditangkap warga. Di tangannya warga menyita dua buah cincin.

“Saat kami periksa, ternyata dua buah cincin itu disembunyikannya di dalam celana dalamnya. Setelah itu, kami telepon keluargannya, dan suaminya pun datang” kata Santi.

Berdasarkan barang bukti itu, Rospinta tidak dapat mengelak. Untungnya korban dan warga masih berbaik hati. Rospinta disuruh memilih, apakah diserahkan ke polisi atau dihukum kepala digunduli.

“Ampun, tolong jangan lapor polisi pak, saya mencuri untuk membeli susu anak. Suami saya bekerja di door smeer, makanya aku mencuri untuk kebutuhan keluarga ku,” ratap Rospinta kepada warga.

Akhirnya, pihak keluarga korban bersama warga pun melakukan musyawarah dan menyepakati agar rambut Rospinta digunduli. Dengan catatan suaminya Rospinta yang melakukannya.

Usai kepala Rospinta gundul, akhirnya pihak keluarga korban dan tetangga pun membebaskannya.

Kepala Lingkungan Gang Aman, Rantauprapat Kota,  Zuhari Harahap mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Rospinta itu bertujuan agar ada efek jera terhadap pelaku.

“Tadi sudah dikasih pilihan, apakah dilapor kepolisi atau dibotak. Ternyata si pelaku memilih dibotak. Tujuannya agar si pelaku jera dengan perbuatannya. Sebab, berdasarkan pengakuan dari si pelaku, selama ini si pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian dan sudah pernah masuk penjara,” kata Zuhari. (gus/smg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook