Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Kemenag Teknis Tambahan

Nasional | Rabu, 05 April 2023 - 16:06 WIB

Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Kemenag Teknis Tambahan
Ilustrasi: Peserta ujian PPPK tambah serius mengikuti seleksi tertulis di Kantor Regional BKN Wilayah XII Pekanbaru, akhir Maret 2023. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Formasi Tahun 2022.

"SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 13 April 2023," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin di Jakarta, Rabu (5/4).


"Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing-masing peserta," sambungnya.

Nurudin menjelaskan, para peserta dapat memilih lokasi ujian. Panitia memberi kesempatan kepada peserta untuk memilih lokasi pada 4-5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id.

"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan," sebutnya.

Nurudin meminta seluruh peserta memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman resmi dan media sosial Kemenag, maupun BKN.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPPPK Tahun Anggaran 2022 pada 15 Januari 2023. Sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya, sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan mengajukan sanggah dari 16-18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar. Total ada 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan.

“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” kata Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali di Jakarta.

Kementerian Agama mengumumkan daftar nama 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah. Adapun pelamar yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook