JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Seorang tokoh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) ditangkap Polda Metro Jaya karena adanya laporan penipuan dana haji. Sang tokoh, Ahmad Buchori Muslim ditangkap atas aduan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, 28 Juni 2018 lalu.
Menangapi hal itu, rekan Buchori, Kapitra Ampera menyebutkan rekannya itu memang melakukan pengurusan visa haji furodah punya korban. ’’Jadi menurut beliau ini kejadiaanya sudah bulan April tahun lalu dilaporkan karena ini ada jamaah yang mau haji tapi nggak jadi berangkat,’’ kata Kapitra Jumat (5/4/2019).
Namun uang yang diduga hasil penipuan sebesar 136.500 dolar AS beserta 27 buah paspor sudah dikembalikan ke korban. ’’Kalau menurut beliau katakan saya ada kerugian tapi katanya sudah dikembalikan 30.000 dolar,’’ tutur Kapitra.
Karena itu, Kapitra mengaku dirinya tidak mengetahui secara detail kasus yang menjerat temannya itu. ’’Saya tanya katanya cuma satu orang yang lapor. Dia juga cerita sama saya tentang kasusnya. ya saya bilang ikuti aja karena kapasitas saya sebagai temannya,’’ tuturnya.(fir)
Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga