Polisi dan Jaksa Rebutkan Posisi Deputi Penindakan KPK

Nasional | Kamis, 05 Maret 2020 - 01:07 WIB

Polisi dan Jaksa Rebutkan Posisi Deputi Penindakan KPK
ILUSTRASI: Logo Gedung KPK (Muhammad Ali/Jawa Pos)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar proses seleksi untuk mengisi 21 jabatan yang mengalami kekosongan. Namun, dari 21 posisi tersebut, terdapat empat jabatan penting yang menjadi prioritas, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan hingga Kepala Biro Hukum.

"Keseluruhan ada 21 jabatan, tapi yang agak dikebut, karena kebutuhan organisasi yang mendesak ada empat jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Rabu (4/3).


Nawawi menyampaikan, proses seleksi tersebut telah memasuki tahap seleksi administrasi. Lembaga antirasuah pun telah mengirimkan surat undangan kepada para calon peserta seleksi.

Nantinya, Direktorat Monitor dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Lembaga Negara (LHKPN) akan menelusuri rekam jejak para peserta seleksi. Para peserta kemudian akan mengikuti tes potensi dan asesmen kompetensi.

Kendati demikian, Nawawi mengaku tak mengetahui secara pasti berapa jumlah calon yang telah mendaftar. Namun, dipastikan mereka dari unsur Polri dan Kejaksaan.

"Saya tidak ingat pasti, hanya untuk Deputi Penindakan misalnya,yang masuk itu dari Polri dan Kejaksaan, sedangkan untuk Direktur Penyelidikan ada juga dari BPKP," ujar Nawawi.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, terdapat sejumlah calon yang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi. Mereka di antaranya berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Kementerian Keuangan dan LIPI.

Para calon tersebut bakal mengikuti proses seleksi untuk dua jabatan Deputi, enam direktorat dan sejumlah koordinator wilayah.

"Ada dua deputi yang perlu diisi. Ada enam direktorat dan masih banyak korwil-korwil yang difokuskan pada periode sekarang yang dimasukkan adalah untuk dua deputi dan enam direktorat," pungkas Ghufron.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook