PALEMBANG (RIAUPOS.CO) - Peristiwa memilukan dialami bayi berusia 8 bulan, AR, yang harus menjalani perawatan intensif karena jari kelingkingnya terpotong gunting oleh oknum perawat di RS Muhammadiyah, Palembang. Saat ini, pihak kepolisian pun sedang menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Komisaris Polisi Haris Dinzah, membenarkan timnya sedang menyelidiki dugana oknum perawat yang menggunting jari bayi. Sejauh ini, personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit.
“Apa bila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut,” ungkap Komisaris Polisi Haris Dinzah.
Adapun diketahui penyelidikan tersebut berlangsung setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu siang, (4/2).
Kepada polisi Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, berinisial DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri putranya yang baru berusia delapan bulan hingga nyaris putus.
Perbuatan yang disangkakan terhadap terlapor itu berlangsung saat merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam dua hari lalu. Akibatnya korban bayi mesti menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Suparman dan istrinya berharap kepolisian dapat segera memproses oknum perawat secara hukum untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah diderita putranya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman