JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah kembali ‘mengobral’ kenaikan penghasilan bagi aparatur desa. Setelah menaikkan gaji perangkat desa setara PNS Golongan IIA, terbaru bakal menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun ini. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, kenaikan tersebut diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerap banyak aspirasi.
“Kenaikan tersebut dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo yang menilai bahwa gaji PLD terlalu minim,” ujarnya dikutip setkab.go.id, Senin (4/2).
Saat ini, kajian terhadap kenaikan gaji itu masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT. Termasuk di dalamnya besaran angka yang akan ditetapkan. Sekadar informasi, gaji PLD saat ini ada di kisaran Rp2 juta. Diharapkan, kata Eko, pada bulan ini atau Maret nanti, ketetapan terkait gaji PLD itu sudah diterbitkan.
Menteri asal PKB itu menjelaskan, kenaikan gaji PLD diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap para PLD. Sebab, selama ini telah berkontribusi mendampingi pengelolaan Dana Desa yang efisien. Sehingga pembangunan desa berhasil mengalami kemajuan.
“Berkat pendampingan dan berkat kerja keras dari pendamping desa penyerapan Dana Desa terus meningkat,” kata Eko.
Untuk diketahui, dalam empat tahun terakhir Dana Desa telah membangun sarana dan prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 km, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDes sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.
Selain itu, dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.(far/jpg)