ANGGARAN NEGARA

Adu Argumen DPR dan Pemerintah soal Dana Rp40 Triliun

Nasional | Rabu, 04 November 2015 - 00:36 WIB

Adu Argumen DPR dan Pemerintah soal Dana Rp40 Triliun
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.

JAKARTA ( RIAUPOS.CO) -  Adu argumen antara pemerintah dan DPR RI terus terjadi. Salah satunya adalah saat pembahasan APBN 2016. Walaupun akhirnya disahkan, namun ada catatan yang ditinggalkan. Yaitu soal rencana penyertaan modal negara (PMN) ke perusahaan BUMN. Nilainya cukup besar: Rp40 triliun.

Pemerintah inginnya dana itu digelontorkan kepada BUMN supaya bisa membangun segera. Dana itu, kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro didistibusikan ke BUMN untuk dipakai membangun infrastruktur. Namun akhirnya setelah melalui argumen panjang, anggota DPR sepakat untuk penyertaaan modal ini, akan melakukan kajian.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sejatinya, Jokowi memasukkan anggaran PMN itu untuk melancarkan pembangunan infrastruktur saat ini. Bagaimana pendapat wakil rakyat dengan tudingan memperlambat pembanunan infrastrukturt?

"Nggak gitu (hambat proyek infrastruktur, red)," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Dia mengharapkan, anggaran pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. "Jangan semua digelontorkan ke infrastruktur," katanya.

Agus menuturkan, masih banyak sektor yang membutuhkan anggaran lebih.

"Infrastruktur penting, tapi diharapkan APBN bisa mengcakup program rakyat. Misalnya, kemiskinan yang dapat menolong perekonomian kita," jelasnya.

Dia menambahkan, APBN sebaiknya digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Sebab, daya beli konsumsi produk dalam negeri masih terbilang sulit.

"Ditambah, perusahaan dan BUMN pada bangkrut. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimana-mana, lalu menjadi keadaan ekonomi makin kritis," paparnya.

Lebih lanjut, adik ipar Susilo Bambang Yudhoyono itu menyampaikan, kinerja BUMN juga masih dianggap buruk dan banyak yang perlu dibenahi jabatan strukturalnya. Contohnya, dalam menunjukan jabatan direksi dan komisaris. "BUMN juga kurang memperhatikan good corporate governance," cetusnya.

Agus meminta, agar penggelontoran anggaran PMN untuk BUMN perlu dibahas dan dipertimbangkan kembali. "Jadi, harus dipikirkan kembali. Kami pun akan membahasnya dalam APBN Perubahan 2016. Sehingga, saat ini anggaran PMN belum bisa digunakan semua," pungkasnya.(rka)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook