(RIAUPOS.CO) -- Ini adalah hasutan lama yang masih saja beredar dan meresahkan. Informasi itu berkaitan dengan perlakuan terhadap darah yang didonorkan. Katanya, telah terjadi jual beli darah oleh mafia darah. ”Di saat kita donor darah dengan sukarela dan gratis. Lantas kenapa darah kita diperjualbelikan dengan mahal,” begitu tulisan di atas foto kantong darah yang marak beredar.
Salah satu yang mengunggah foto itu adalah pemilik akun Facebook Hartono Gian Gabriel (fb.com/hartono.gabriel). ”Padahal dulu saya rajin melakukan donor darah demi kemanusiaan, saya berikan darah saya gratis tanpa biaya, lalu kenapa kenyataan dilapangan malah diperjual belikan?,” tulis Hartono pada 28 Juni 2019.
Kepala Bagian Pelayanan Donor PMI Kota Surabaya dr Martono Adi membantah adanya jual beli darah sebagaimana informasi yang beredar. ”Nggak ada, hoaks itu. Semua ada juklaknya. Mungkin, yang dimaksud BPPD,” katanya.
Dia menuturkan, BPPD merupakan biaya pengganti pengolahan darah. Fungsinya mengecek apakah darah yang disumbangkan terjangkit hepatitis B, hepatitis C, HIV/AIDS, atau sifilis. ”Jadi, bukan darahnya. Tapi, biaya pengolahan agar aman ditransfusikan ke pasien,” tambahnya.(jpg)