Sopir Taksi Demo Padang Demo Keberadaan Blue Bird

Nasional | Selasa, 04 Juni 2013 - 14:42 WIB

Sopir Taksi Demo Padang Demo Keberadaan Blue Bird
Ratusan sopir taksi di Kota Padang melakukan demo menolak keberadaan Blue Bird. Foto: Huda Putra/Padang Ekspres/RPG

PADANG (RP) - Ratusan sopir taksi berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (3/6) pagi. Mereka mendesak Pemprov mencabut izin operasional taksi Blue Bird karena diklaim telah mematikan usaha mereka. Namun, warga Padang justru mendukung keberadaan Blue Bird karena pela­yanannya relatif memuaskan. 

Demo para sopir taksi ini digelar sekitar pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB. Ratusan taksi diparkir di halaman Kantor Gubernur.  Me­re­ka membawa spanduk berisi kecaman terhadap taksi Blue Bird.

Para awak taksi itu diterima Kepala Dishub Infokom Sumbar, Mudrika. Mereka mendesak Dishub mencabut izin taksi Blue Bird dan lebih peduli nasib mereka.

“Kami seperti UKM yang perlu di­lindungi. Kami merasa Blue Bird te­lah mematikan usaha kami. Dulu ka­mi telah demo. Kalau Gubernur Ir­wan Prayitno membawa Blue Bird, ha­rusnya membicarakan ke kami, Or­ganda juga tak pernah membi­ca­rakan hal ini ke kami. Kami tak di­ikut­sertakan  dalam pembicaran,” ujar Koordinator Aksi, Heru Marta kepada Padang Ekspres (Riau Pos Group), kemarin (3/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia mengakui sejak Blue Bird beroperasi, banyak armada  taksi kehilangan pendapatan. “Awalnya kami bisa mendapatkan pengha­silan Rp 100 ribu sehari, sekarang beli BBM saja sulit. Setiap ada kenaikan BBM kami selalu ditera argo. Kalau kami gunakan argo, justru meru­gikan kami karena harga relatif  rendah,” ujar Heru.

Ditanya terkait keluhan masyarakat terhadap pela­yanan taksi yang tak memuas­kan, Heru beralasan peme­rin­tah yang seharusnya mela­kukan pembenahan armada taksi, bukan malah mema­sukkan taksi baru.

Bukankah kesempatan ber­­benah telah diberikan Dis­hub? “Kami kan telah mulai ber­benah. Kami pakai AC dan argometer. Tarif Blue Bird me­matikan usaha kami,” kilah­nya.

Sopir taksi lainnya, Zulkifli membenarkan keberadaan taksi Blue Bird telah me­ma­tikan usahanya. “Harusnya pemerintah  berpihak pada kami,” ucapnya.

Menanggapi itu, Mudrika menegaskan tak pernah men­diskriminasikan dalam hal ini. “Justru Pemprov tetap mem­beri toleransi pada pengusaha taksi yang ada saat ini tetap beroperasi meski telah tua-tua. Harusnya, setelah tujuh tahun, taksi harus dilakukan perema­jaan dan 12 tahun adalah batas maksimal taksi boleh ber­operasi,” jelasnya.

“Keberadaan Blue Bird tidak mematikan potensi taksi yang telah ada. Karena seg­mennya berbeda. Blue Bird hanya melengkapi kekurangan jumlah dari kebutuhan taksi yang ada di Sumbar,” ujarnya.

Mudrika mengatakan, pi­hak­nya telah memberikan kesempatan taksi yang telah ada untuk berbenah dan me­lakukan peremajaan. Hal itu telah disampaikan pada peru­sahaan taksi yang ada. Ter­hadap perusahaan taksi yang tak bisa memenuhi kuota me­re­ka, Mudrika mengaku telah mencarikan jalan keluarnya.

“Tidak benar kalau kami tidak mengajak serta awak ang­kutan taksi. Kita sudah meng­gelar pertemuan dengan peru­sa­haan taksi dan organda sebe­lum taksi Blue Bird  ber­operasi dan tak ada persoalan,” ujarnya.

Penolakan beroperasinya Blue Bird di daerah tidak hanya terjadi di Padang. Beberapa bulan Agustus 2012 lalu, Izin Blue Bird di bekukan walikota Batam setelah sebelumnya diizinkan untuk beroperasi. Tapi setelah berbagai negosiasi dan upaya hukum, Blue Bird akhirnya dapat kembali lalu lalang di Batam. (ayu/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook