JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kombes Pol Arie Ardian, koordinator pengamanan saat aksi aktivis Papua di depan Istana Negara membenarkan adanya lagu bermuatan sensitif. Hal ini diutarakanya saat dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Diketahui, para peserta aksi menyanyikan lagu itu sebagai protes terhadap isu rasisme warga Papua di Surabaya. "Saya tidak tahu judulnya, tapi saya ingat lagunya karena terus diulang oleh mereka (peserta aksi)," kata Arie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum terkait lagu atau nyanyian yang dikumandangkan selama aksi pada 28 Agustus 2019 itu berlangsung.
Sehabis diizinkan oleh hakim mengumandangkan lagu yang dinyanyikan oleh para peserta aksi, Arie pun menyanyikan lagu untuk memastikan muatan yang dinilai sensitif itu.
"Papua bukan Merah Putih, Papua itu Bintang Kejora," Arie menirukan suara nyanyian yang diingatnya itu.
Sepenggal lirik lagu yang dinyanyikan Arie itu pun dianggap oleh hakim maupun jaksa sebagai barang bukti untuk pembuktian kejadian. Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta pun menanggapi kesaksian Arie dengan keberatan karena baik yel-yel maupun lagu yang dinyanyikan selalu ada dalam aksi yang dilakukan untuk melawan isu rasisme yang kerap dialami oleh orang Papua.
Membalas keberatan Surya Anta, Arie mengatakan pihaknya pun tidak mengetahui perihal penetapan sebagai tersangka makar. Namun dirinya selalu mengupayakan langkah-langkah persuasif dalam penjagaan aksi sehingga kondisi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
"Ya setiap pengamanan aksi kita selalu komunikasikan untuk menjaga bahasa dan kata-kata yang diteriakannya," pungkas Arie.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi