Pilkada Padang Putaran II Diundur 13 Hari

Nasional | Sabtu, 04 Januari 2014 - 07:39 WIB

PADANG (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan Pilkada Padang putaran kedua yang semula dijadwalkan 16 Januari, diundur 13 hari menjadi 29 Januari 2014.

Hal itu terungkap setelah pertemuan tertutup Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan KPU dan Pemko Padang di Gubernuran, Jumat (3/1).  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Pelaksanaan Pilkada putaran kedua menemui titik terang. Rencananya, putaran kedua dilaksanakan Insya Allah pada 29 Januari nanti,” kata Irwan Prayitno usai pertemuan.

Ia mengatakan Pemko Padang telah menyatakan kesiapannya melaksanakan Pilkada putaran kedua tersebut. Bahkan, Pemko telah menyiapkan surat-surat untuk dibuatkan peraturan wali kota (Perwako) untuk penganggaran Pilkada tersebut.  ”Plt Sekko Padang, Didi Aryadi dan Asisten I Nasir Ahmad telah menyiapkan bahan itu. Direncanakan Wako Fauzi Bahar akan menandatangani Perwako tersebut, Sabtu (4/12). Apabila wako telah menandatangani, KPU mulai bekerja dan mempersiapkan tahapan Pilkada,” ucap Irwan.

Secara regulasi, kata Irwan, tidak ada masalah dengan adanya Perwako tersebut. Hal ini disebabkan anggaran Pilkada ini disamakan dengan bencana alam.

”Kalaupun tidak tertuang dalam nomenklatur Pilkada, tapi di situ ada anggaran tidak terduga dan bisa dipakai,” jelas  Irwan. Apalagi, kata Irwan, Pilkada putaran kedua ini sudah ada anggarannya, tinggal lagi membuat Perwako. ”Wako bisa membuatkan Perwako sebagai payung hukum anggaran Pilkada,” sebut Irwan.

Sementara Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Anshralullah mengatakan draft Perwako untuk penganggaran Pilkada Padang putaran kedua sudah disiapkan.

”Memang benar apa yang dikatakan gubernur, Perwakonya telah disiapkan. Jika Pak Wali telah berada di Padang, beliau akan segera menandatanganinya. Saat ini Pak Wali masih berada di Jakarta dan besok (hari ini, red) pulang,” ujar Mahyeldi.

Ketua  KPU Padang Alison mengatakan sepanjang diberikan waktu cukup untuk melaksanakan tahapan, pihaknya siap menggelar Pilkada putaran kedua.

”Kami tak hanya perlu persiapan, tapi juga perlu payung hukum dan dukungan anggaran. Untuk putaran kedua ini diperlukan anggaran Rp8,5 miliar. Jika ada payung hukumnya, kami siap melaksanakan putaran kedua,” tutur Alison.

Hal senada diutarakan Koordinator Divisi Teknis KPU Padang M Sjahbana Sjam.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook