Baleg Usul Ada Penyelesaian Jangka Pendek Masalah Honorer K2

Nasional | Selasa, 03 Desember 2019 - 18:56 WIB

Baleg Usul Ada Penyelesaian Jangka Pendek Masalah Honorer K2
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mendorong pemerintah mencari solusi jangka pendek untuk honorer K2, sembari memproses revisi UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara).

Taufik juga mengusulkan agar setiap ada rekrutmen CPNS, ada kuota khusus untuk honorer K2.


"Kalau kita bicara penyusunan RUU tentu butuh waktu. Selagi proses ini berjalan, ada baiknya DPR dan Pemerintah mencari solusi jangka pendek untuk mengurangi jumlah (honorer K2) atau beban yang ada saat ini," kata Taufik.

Mengurangi jumlah honorer K2 yang dimaksud adalah memberi kuota pada seleksi CPNS untuk honorer K2.

Hal itu disampaikan Taufik dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Setidaknya, lanjut politikus Nasdem itu, dengan adanya solusi jangka pendek tersebut, maka ketika DPR berhasil merumuskan hal yang terbaik bagi honorer K2 dalam perubahan RUU ASN, maka lebih mudah lagi penyelesaiannya ke depan. Terutama dalam soal penganggaran.

"Memang hal yang paling klasik dan pelik, itu soal kecukupan anggaran. Bagaimana kita coba memberikan prioritas kepada K2 misalnya, untuk menjadi PNS. Memang jumlahnya sangat besar, biayanya sangat besar dan kita coba cari jalan ke arah sana. Tetapi yang paling dibutuhkan pada saat ini adalah kepastian," jelasnya.

Politikus berlatar belakang advokat ini pun berharap perjuangan honorer K2 mendapat penghargaan dari pemerintah. Jangan lagi penderitaan mereka ditambah dengan ketidakpastian.

"Orang kalau hidup tanpa kepastian terkatung-katung itu bagian dari menambah penderitaan. Jadi sekarang sudah menderita, ditambah lagi dengan ketidakpastian, tambahan sebagai penderitaan lagi," tandasnya. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook