JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah terus melakukan berbagai tindakan untuk meningkatkan pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang melakukan lobi intensif ke negara-negara penempatan TKI, agar perlindungan dan kesejahteraan TKI semakin meningkat. Di antara hasil lobi yang sudah mendekati final adalah penanganan lebih dari dua juta TKI bermasalah di Malaysia.
Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis (03/12/15). Hanif menjelaskan permasalahan yang menimpa TKI di Malaysia beragam, di antaranya mereka melebihi waktu kontrak, hilang dokumen, gaji tidak dibayar penuh oleh majikan, melarikan diri dari majikan dan ada juga yang tersangkut masalah hukum karena tuduhan tindakan kriminal.
“Kepada semua TKI dengan masalahnya masing-masing, pemerintah berusaha memberikan perlindungan yang kuat. Apapun keadaannya, mereka adalah warga negara kita. Pemerintah pasti bertindak maksimum untuk melindungi mereka,” tegas Hanif.
Pihak Malaysia bersedia menempatkan kembali TKI bermasalah pada pekerjaan yang layak dan majikan yang bertanggung jawab sepanjang tidak terlibat dalam kasus hukum kriminal.(lim)