JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sekelompok massa kembali menggelar aksi bela bendera tauhid di sekitaran Monas, Jumat (2/11). Pada gelaran bertajuk aksi 211 atau aksi Bela Tauhid II itu, mereka membawa lima tuntutan. Tuntutan itu mereka bacakan setelah perwakilan peserta demonstrasi ditemui Menkopolhukam Wiranto.
Lima tuntutan itu dibacakan Awit Masyuri. Tuntutannya pemerintah membuat pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah SAW. Bukan bendera dari ormas manapun. Sehingga tidak boleh dinistakan, seperti dibakar, oleh pihak manapun.
Kemudian mereka menuntut pemerintah atau aparat hukum agar memproses pelaku pembakaran bendera tauhid. Mereka meminta aparat memproses semua yang terlibat. Baik itu pembakar serta aktor intelektual yang menyebar provokasi untuk memusuhi bendera tauhid. Tuntutan yang ketiga adalah meminta umat Islam di seluruh Indonesia tetap bersatu. Tidak terpecah belah dan tidak mudah diadu domba pihak mana pun. Kemudian umat Islam juga diminta menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebhinekaan. Sehingga tidak ada lagi kasus persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama di seluruh wilayah Indonesia.
Dan tuntutan yang terakhir adalah meminta jajaran PBNU untuk meminta maaf atas insiden pembakaran bendera tauhid beberapa waktu lalu. Selain itu juga meminta PBNU supaya membersihkan diri dari paham-paham liberal. Aksi 211 yang diikuti ribuan orang itu pun berakhir dengan tertib. Sebelumnya mereka menggelar long march dari Masjid Istiqlal.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kasus pembakaran bendera di Garut sedang diproses aparat kepolisian. Selain itu pelaku pembakaran juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Untuk itu Lukman meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada kepolisian. Selain itu dia meminta masyarakat tidak terjebak pada perdebatan dan aksi demonstrasi yang berkepanjangan.
’’Saya mengajar umat untuk mengakhiri segala perdebatan di ruang publik. Apalagi sampai berujuk rasa yang bisa menimbulkan kerawanan dan gangguan ketertiban umum,’’ tuturnya.(wan/jpg)