JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan, Kalimantan Timur akan menyandang predikat sebagai ibu kota negara, menggantikan DKI Jakarta. Saat pidato kenegaraan 16 Agustus lalu, politikus PDIP itupun sudah meminta izin untuk memindahkan ibu kota.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berharap agar angan-angan tersebut bisa terealisasi. ”Saya berharap hari ini kita tidak hanya berbicara pepesan kosong,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Sikap pesimistis itu Fadli tunjukkan lantaran hingga saat ini pemerintah belum memberikan naskah akademik pemindahan ibu kota. Tak tanggung-tanggung, politikus Gerindra itupun menyebut pemerintah hanya berwacana mau memindahkan ibu kota.
“Saya menganggap ini masih wacana ketimbang rencana. Karena kalau rencana pasti ada planning yang jelas. Ada hitung-hitungan terhadap kondisi ekonomi, politik, budaya, sosial, dan sebagainya,” katanya.
Selain soal belum adanya naskah akademik, Fadli menyinggung, hingga detik ini belum ada pembicaraan awal terkait revisi undang-undang. “Kenapa saya menyebut wacana, karena hingga saat ini belum ada dokumen legal dan konstitusional yang disampaikan pemerintah untuk mendukung rencana tersebut,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi sudah menentukan lokasi ibu kota baru yakni di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara. Kajian akademiknya juga telah dikirimkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.
Sementara, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan master plan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan rampung pada 2020. Namun, pembangunan diharapkan bisa dimulai akhir tahun depan.
“Pada 2020 akhir mulai konstruksi, kami harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Pemindahannya akan ada tahapannya, tentu nanti kami detailkan progres pembangunannya,” kata Bambang.
Pemerintah menargetkan mayoritas dana pembangunan ibu kota baru atau sekitar 54,6 persen akan dipenuhi melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Bambang menyatakan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp 265,2 triliun. Selain itu, pemerintah akan mengandalkan dana khusus dari swasta sebanyak Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen dan sisanya sebesar Rp 93,5 triliun atau 19,2 persen dari APBN.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com