MENPAN: PERMOHONAN TAK DIIKUTI DATA LENGKAP

Sumbar tak Rekrut CPNS

Nasional | Selasa, 03 Juli 2012 - 12:37 WIB

Sumbar tak Rekrut CPNS
Kantor Gubernur Sumatera Barat (Foto: panoramio.com)

Pencari kerja berkeinginan mengikuti ujian calon pengawai negeri sipil (CPNS) tahun ini di Sumbar, siap-siap saja kecewa. Ta­h­un ini, dipastikan pemprov serta pem­kab/pemko se-Sumbar tidak akan melakukan rekrutmen CPNS. Pa­salnya, Kementerian Aparatur Ne­gara dan Reformasi Birokrasi (Ke­men PAN dan RB) menolak per­mohonan rekrutmen 930 CPNS se-Sumbar, akibat tidak menga­jukan analisis dan pemetaan potensi PNS. 

Kepastian itu diungkapkan MenPAN dan RB, Azwar Abubakar ke­­­p­ada wartawan usai menghadiri pe­­nandatanganan zona pakta inte­gri­tas antikorupsi Pemprov Sumbar, di auditorium Gubernuran, kemarin (2/7).

“Tahun ini, kami memang beren­ca­na membuka peluang penerimaan CPNS sebanyak 60 ribu orang. Tapi, se­telah kami lakukan analisis dari per­mohonan pengajuan CPNS dari da­erah-daerah, ternyata banyak yang tidak melampirkan analisis dan pe­metaan PNS mereka. Ya, terpaksa ka­mi tidak dapat meluluskan per­mohonan tersebut. Setelah kami eva­luasi, akhirnya kami hanya buka pe­luang penerimaan CPNS untuk 15 ribu orang. Sebanyak 10 ribu untuk PNS pusat dan 5 ribu PNS di dae­rah,” ujar Azwar.

Pemprov Sumbar, sebutnya, me­mang sudah mengajukan per­­mohonan penerimaan CPNS. Namun, karena tak didu­kung dengan data yang tersedia, Ke­menPAN dan RB tidak me­nga­­bulkan permohonan pere­kru­tan PNS tersebut. “Kami tak ka­­­bulkan, karena Pemprov Sum­­­­bar tidak mengirimkan data yang saya sebutkan tadi,” sebut ka­der PAN ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk tahun ini, diakui mantan Ketua DPW PAN Nang­groe Aceh Darussalam ini, memang ha­nya sedikit perekrutan CPNS di­lakukan. “Meskipun ada dae­rah belanja pe­g­awainya di bawah 50 per­sen memenuhi persya­ratan un­tuk merekrut PNS, tapi te­tap saja kami tak dapat me­nga­­bul­kan permohonan itu karena da­tanya tak lengkap,” ucapnya.

Seleksi CPNS tahun ini, Ke­menPAN dan RB bekerja sa­ma de­ngan konsorsium se­jumlah per­guruan tinggi nege­ri (PTN). Soal seleksi CPNS dibuat  per­gu­ruan tinggi. KemenPAN dan RB juga menggunakan compu­ter assisted test (CAT), se­hing­ga akan lebih mudah menge­tahui hasil dari jawaban peserta ujian CPNS.

“Banyak masyarakat apatis ter­hadap sistem perekrutan CPNS. Padahal, yang berma­sa­lah itu hanya segelintir daerah. Na­­­mun, dampaknya justru di­ra­sa­kan seluruh daerah. Me­re­ka ti­d­ak percaya lagi bahwa pe­re­krutan CPNS murni dan sesuai kompetensi dan kebutu­han bi­rokrasi,” jelasnya.

Dalam kurun waktu tiga ta­hun ini (2007-2009), sudah 896 ribu tenaga  honorer  diang­kat menjadi PNS. Kini tinggal 72 ribu honorer masih tercecer. “Dari 485 daerah, sebanyak 203 dae­rah protes ke kami tentang ti­dak diangkatnya tenaga honorer me­re­ka. Kami tentu tak ser­t­a merta saja melakukan pe­ngang­katan. Untuk tenaga honorer ada dua kategori yaitu, K1 dan K2. Untuk tenaga honorer K1, gaji mereka dibayar APBD dan K1 dibayar komite sekolah,” ujarnya.

Untuk honorer  K2, menu­rut­nya, perekrutannya tidak me­l­alui proses semestinya. “Saya mau mengangkat mereka asal­kan lulus dalam tes kom­petensi. Saya hanya berikan kesempatan dan keadilan yang sama. Ada orang yang mampu dan layak jadi PNS, namun mereka tak bisa diangkat karena keter­ba­tasan kuota. Sementara tena­ga  honorer tak berkompetensi di­angkat PNS, di mana rasa ke­adilannya,” ucapnya.  

Bantah tak Ajukan

Di sisi lain, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman membantah tidak mengirim analisis dan pemetaan potensi PNS ke KemenPAN RB. “Kami su­d­ah menyerahkan berkas ana­lisis dan pemetaan potensi  PNS. Permohonan usulan pere­kru­t­an kami ditolak karena Ke­menPAN dan RB menilai  jum­lah PNS Sumbar sudah ideal. Memang dilihat jumlah­nya, kita sudah ideal, tapi kompetensi saja yang kurang. Ini akibat pengangkatan 2 ribu orang tenaga honorer pusat,” ungkapnya.

Indikator Kemen PAN dan RB mengabulkan permohonan, menurutnya, tidak hanya faktor analisis jabatan dan pemetaan potensi  PNS. Ada faktor lainnya, yakni analisis jabatan, analisis beban kerja, pemetaan potensi dan rencana kebutuhan pegawai untuk 5 tahun. 

”Tidak otomatis saat kita me­nye­rahkan analisis dan peme­ta­an itu, permohonan pere­kru­tan CPNS Sumbar dapat d­i­terima. Masih adalagi analisis dari Ke­men PAN dan RB ter­hadap per­sya­ratan-persyaratan lain­nya. Tak hanya usulan Pem­prov, usu­lan perekrutan CPNS kota dan kabupaten tahun ini juga di­tolak. Artinya, tahun ini tidak ada perekrutan CPNS di Sum­bar,” ungkapnya.

Zona Integritas

Di bagian lain, dalam pe­nan­­­da­tanganan zona pakta in­te­gr­i­tas, Pemprov Sumbar me­mu­­tus­kan RS HB Saanin Pa­dang men­jadi model zona in­tegritas anti­ko­rupsi di lingk­u­ngan Pem­prov Sum­bar. RS HB Saa­­nin dipilih ka­rena me­me­nuhi indi­kator zona inte­gri­tas yang ditetapkan. Di an­taranya, laporan keuangan wa­­jar tanpa pe­ngecualian (WTP), kotak pe­ngaduan yang disiapkan mas­ya­rakat, dan akun­tabilitas ki­nerja  lebih baik dibanding sa­tuan kerja pe­rang­kat daerah (SKPD) lain.

“Sumbar adalah provinsi per­tama di Sumatera men­ca­nang­­kan pembangunan zona in­tegritas antikorupsi ini. Un­tuk In­donesia, Sumbar ada­lah pro­­vinsi ketiga setelah Jawa Ti­mur dan Sulawesi Utara. Se­telah memproklamirkan pro­vinsi menerapkan zona pakta inte­gritas antikorupsi, maka Pem­­­prov Sumbar harus me­nun­­­juk SKPD yang menjadi mo­­del pe­ne­rapan aturan ter­se­but,” ujar Gu­bernur Ir­wan Prayitno.

Seiring penetapan zona pak­ta integritas tersebut, Gubernur me­negaskan agar pelayanan ke­pada masyarakat harus lebih pri­ma, efisien dan efektif. Pene­tapan zona integrasi itu juga mendukung program clean government dan good governance. “Kami memang telah menan­da­tangani komitmen pakta inte­gritas dengan bupati dan wali kota 17 Mei 2012 lalu, kami ha­rapkan daerah juga segera me­netapkan SKPD yang men­jadi model penerapan pakta inte­gritas antikorupsi tersebut,” im­bau Irwan.

Dirut RS HB Saanin, Kurnia­wan Sejahtera menyatakan siap menjalankan amanah sebagai model  penerapan zona pakta integritas antikorupsi.

Pimpinan Ombudsman RI, Az­laini Agus mengatakan, zona in­tegritas adalah sebuah komit­men pemerintah Sum­bar untuk tidak terjebak dalam prak­tik korupsi.  Zona inte­grasi adalah tangga menu­ju pencegahan terhadap tindakan korupsi. “Pelayanan publik adalah pintu masuk korupsi. Jika pelayanan publik tak maksimal, celah  ini­lah kerap di­jadikan  pintu masuk korup­si,” sebutnya.

MenPAN dan RB, Azwar Abubakar menambahkan, pe­nan­­datangan pakta integritas me­nandakan Sumbar punya niat menerapkan antikorupsi. “Kita tahun ini sebetulnya bu­ka pe­luang untuk 33 pro­vinsi m­e­lakukanya. Mu­dah-mu­da­han langkah  Sumbar diikuti pro­vinsi lainnya,” harap­nya. (ayu/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook