Pencari kerja berkeinginan mengikuti ujian calon pengawai negeri sipil (CPNS) tahun ini di Sumbar, siap-siap saja kecewa. Tahun ini, dipastikan pemprov serta pemkab/pemko se-Sumbar tidak akan melakukan rekrutmen CPNS. Pasalnya, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menolak permohonan rekrutmen 930 CPNS se-Sumbar, akibat tidak mengajukan analisis dan pemetaan potensi PNS.
Kepastian itu diungkapkan MenPAN dan RB, Azwar Abubakar kepada wartawan usai menghadiri penandatanganan zona pakta integritas antikorupsi Pemprov Sumbar, di auditorium Gubernuran, kemarin (2/7).
“Tahun ini, kami memang berencana membuka peluang penerimaan CPNS sebanyak 60 ribu orang. Tapi, setelah kami lakukan analisis dari permohonan pengajuan CPNS dari daerah-daerah, ternyata banyak yang tidak melampirkan analisis dan pemetaan PNS mereka. Ya, terpaksa kami tidak dapat meluluskan permohonan tersebut. Setelah kami evaluasi, akhirnya kami hanya buka peluang penerimaan CPNS untuk 15 ribu orang. Sebanyak 10 ribu untuk PNS pusat dan 5 ribu PNS di daerah,” ujar Azwar.
Pemprov Sumbar, sebutnya, memang sudah mengajukan permohonan penerimaan CPNS. Namun, karena tak didukung dengan data yang tersedia, KemenPAN dan RB tidak mengabulkan permohonan perekrutan PNS tersebut. “Kami tak kabulkan, karena Pemprov Sumbar tidak mengirimkan data yang saya sebutkan tadi,” sebut kader PAN ini.
Untuk tahun ini, diakui mantan Ketua DPW PAN Nanggroe Aceh Darussalam ini, memang hanya sedikit perekrutan CPNS dilakukan. “Meskipun ada daerah belanja pegawainya di bawah 50 persen memenuhi persyaratan untuk merekrut PNS, tapi tetap saja kami tak dapat mengabulkan permohonan itu karena datanya tak lengkap,” ucapnya.
Seleksi CPNS tahun ini, KemenPAN dan RB bekerja sama dengan konsorsium sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Soal seleksi CPNS dibuat perguruan tinggi. KemenPAN dan RB juga menggunakan computer assisted test (CAT), sehingga akan lebih mudah mengetahui hasil dari jawaban peserta ujian CPNS.
“Banyak masyarakat apatis terhadap sistem perekrutan CPNS. Padahal, yang bermasalah itu hanya segelintir daerah. Namun, dampaknya justru dirasakan seluruh daerah. Mereka tidak percaya lagi bahwa perekrutan CPNS murni dan sesuai kompetensi dan kebutuhan birokrasi,” jelasnya.
Dalam kurun waktu tiga tahun ini (2007-2009), sudah 896 ribu tenaga honorer diangkat menjadi PNS. Kini tinggal 72 ribu honorer masih tercecer. “Dari 485 daerah, sebanyak 203 daerah protes ke kami tentang tidak diangkatnya tenaga honorer mereka. Kami tentu tak serta merta saja melakukan pengangkatan. Untuk tenaga honorer ada dua kategori yaitu, K1 dan K2. Untuk tenaga honorer K1, gaji mereka dibayar APBD dan K1 dibayar komite sekolah,” ujarnya.
Untuk honorer K2, menurutnya, perekrutannya tidak melalui proses semestinya. “Saya mau mengangkat mereka asalkan lulus dalam tes kompetensi. Saya hanya berikan kesempatan dan keadilan yang sama. Ada orang yang mampu dan layak jadi PNS, namun mereka tak bisa diangkat karena keterbatasan kuota. Sementara tenaga honorer tak berkompetensi diangkat PNS, di mana rasa keadilannya,” ucapnya.
Bantah tak Ajukan
Di sisi lain, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman membantah tidak mengirim analisis dan pemetaan potensi PNS ke KemenPAN RB. “Kami sudah menyerahkan berkas analisis dan pemetaan potensi PNS. Permohonan usulan perekrutan kami ditolak karena KemenPAN dan RB menilai jumlah PNS Sumbar sudah ideal. Memang dilihat jumlahnya, kita sudah ideal, tapi kompetensi saja yang kurang. Ini akibat pengangkatan 2 ribu orang tenaga honorer pusat,” ungkapnya.
Indikator Kemen PAN dan RB mengabulkan permohonan, menurutnya, tidak hanya faktor analisis jabatan dan pemetaan potensi PNS. Ada faktor lainnya, yakni analisis jabatan, analisis beban kerja, pemetaan potensi dan rencana kebutuhan pegawai untuk 5 tahun.
”Tidak otomatis saat kita menyerahkan analisis dan pemetaan itu, permohonan perekrutan CPNS Sumbar dapat diterima. Masih adalagi analisis dari Kemen PAN dan RB terhadap persyaratan-persyaratan lainnya. Tak hanya usulan Pemprov, usulan perekrutan CPNS kota dan kabupaten tahun ini juga ditolak. Artinya, tahun ini tidak ada perekrutan CPNS di Sumbar,” ungkapnya.
Zona Integritas
Di bagian lain, dalam penandatanganan zona pakta integritas, Pemprov Sumbar memutuskan RS HB Saanin Padang menjadi model zona integritas antikorupsi di lingkungan Pemprov Sumbar. RS HB Saanin dipilih karena memenuhi indikator zona integritas yang ditetapkan. Di antaranya, laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP), kotak pengaduan yang disiapkan masyarakat, dan akuntabilitas kinerja lebih baik dibanding satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.
“Sumbar adalah provinsi pertama di Sumatera mencanangkan pembangunan zona integritas antikorupsi ini. Untuk Indonesia, Sumbar adalah provinsi ketiga setelah Jawa Timur dan Sulawesi Utara. Setelah memproklamirkan provinsi menerapkan zona pakta integritas antikorupsi, maka Pemprov Sumbar harus menunjuk SKPD yang menjadi model penerapan aturan tersebut,” ujar Gubernur Irwan Prayitno.
Seiring penetapan zona pakta integritas tersebut, Gubernur menegaskan agar pelayanan kepada masyarakat harus lebih prima, efisien dan efektif. Penetapan zona integrasi itu juga mendukung program clean government dan good governance. “Kami memang telah menandatangani komitmen pakta integritas dengan bupati dan wali kota 17 Mei 2012 lalu, kami harapkan daerah juga segera menetapkan SKPD yang menjadi model penerapan pakta integritas antikorupsi tersebut,” imbau Irwan.
Dirut RS HB Saanin, Kurniawan Sejahtera menyatakan siap menjalankan amanah sebagai model penerapan zona pakta integritas antikorupsi.
Pimpinan Ombudsman RI, Azlaini Agus mengatakan, zona integritas adalah sebuah komitmen pemerintah Sumbar untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi. Zona integrasi adalah tangga menuju pencegahan terhadap tindakan korupsi. “Pelayanan publik adalah pintu masuk korupsi. Jika pelayanan publik tak maksimal, celah inilah kerap dijadikan pintu masuk korupsi,” sebutnya.
MenPAN dan RB, Azwar Abubakar menambahkan, penandatangan pakta integritas menandakan Sumbar punya niat menerapkan antikorupsi. “Kita tahun ini sebetulnya buka peluang untuk 33 provinsi melakukanya. Mudah-mudahan langkah Sumbar diikuti provinsi lainnya,” harapnya. (ayu/rpg)