KPK: Info 18 Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka Adalah Hoaks

Nasional | Minggu, 03 Juni 2018 - 20:24 WIB

KPK: Info 18 Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka Adalah Hoaks
Juru Bicara KPK, Febry Diansyah.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peredaran sebuah dokumen berformat PDF tentang 18 nama calon kepala daerah yang akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi langsung mendapat tanggapan dari KPK.

Juru Bicara KPK, Febry Diansyah membantah isi dari dokumen tersebut. Dia mengatakan dokumen yang beredar melalui media sosial itu sebagai informasi hoaks. Nama-nama tersebut diketahui akan bertarung di Pilkada 2018. “Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar,” tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media melalui pesan singkat, Minggu (3/6/2018).

Febri menambahkan, pihaknya tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah. Karena UU mengatur kewenangan KPK memperoses penyelenggara negara. Di samping itu, Febri yang merupakan aktivis ICW juga menjelasakan, jika telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, maka akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers dan bukan melalui sebuah dokumen.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Jika KPK telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dengan dokumen PDF seperti itu yang pasti tidak benar,” jelasnya.(ipp) 

Sumber: JPC
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook