JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan menterinya mencabut izin konsensi perusahaan yang bersengketa dengan rakyat, namun tidak mempersulit penyelesaian sengketa lahannya dengan rakyat.
Penegasan ini disanpaikan Jokowi ketika memimpin rapat terbatas terkait percepatan penyelesaian sengketa pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (3/5/2019).
Kepala Negara menuturkan, dia pernah menyampaikan supaya konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN, tapi di dalamnya ada desa atau kampung yang sudah bertahun-tahun ada, maka harus diberikan haknya oleh siapa pun pemilik konsensi itu.
Presiden ketujuh RI ini tidak ingin masyarakat yang sidah hiduo dan menetap lama di satu kawasan, malah kalah dengan pemegang konsensi yang baru diberikan pemerintah.
’’Kepastian hukum saya sampaikan, kalau yang diberi konsesi sulit-sulit cabut konsesinya. Saya udah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya. Tegas tegas. Rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomorsatukan,’’ tegasnya.(fat)