JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kadispen Komando Armada I Letkol Laut Pelaut Fajar Tri Rohadi menyebutkan, ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara merupakan salah satu daerah yang wajib dijaga TNI-AL. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada penangkapan ikan secara ilegal di sana. Karena itu, komando yang bermarkas di Jakarta itu bakal terus menempatkan unsur kapal perang di sana.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu Tiongkok Geng Shuang menuturkan, Tiongkok memiliki kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan di dekat Kepulauan Nansha di Laut Tiongkok Selatan. Shuang menekankan, Tiongkok memiliki hak historis di perairan tersebut yang selama ini sah.
“Penjaga pantai Tiongkok sedang melakukan tugas patroli rutin menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak kepentingan rakyat kami yang sah,” beber Shuang sebagaimana dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok.
Tidak dijelaskan secara detail apakah perairan Laut Natuna Utara juga mereka klaim. Dalam situs itu, Shuang hanya menuturkan bahwa duta besar Tiongkok untuk Indonesia ingin menjaga hubungan kerja sama kedua negara. ’’Bekerja sama mengelola perselisihan dengan baik melalui dialog bilateral. Untuk menjaga persahabatan, perdamaian, dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan,’’ jelas Shuang.
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com