LUBUKBASUNG (RIAUPOS.CO) - Dinas Kesehatan Kabupaten Agam menemukan dua industri rumah tangga di Sungai Jariang dan Padang Mardani, Kecamatan Lubuakbasung yang terbukti menggunakan boraks dalam bahan kerupuk nasi yang diproduksi.
Menurut Kepala Bidang Kefarmasian Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Riyanti, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap bahan yang digunakan dalam pembuatan kerupuk nasi yang diproduksi dan menemukan ada penggunaan zat pengawet produk makanan berjenis boraks.
”Dengan telah ditemukannya penggunaan boraks dalam produksi kerupuk nasi, kita akan melakukan pembinaan terhadap kedua industri rumah tangga tersebut karena mereka belum tahu akan efek yang dapat ditimbulkan dari penggunaan zat kimia tersebut agar tidak lagi dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Riyanti, Kamis (2/1) di Lubuk Basung.
Ia menambahkan, penggunaan boraks sebagai bahan tambahan pangan dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.722/Menkes/Per/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan.
Penggunaan boraks dalam makanan dapat berpengaruh dan beracun terhadap semua sel, bila tertelan boraks dapat mengakibatkan efek pada susunan syaraf pusat, ginjal, dan hati.
”Sebelumnya kita melakukan pengawasan makanan dan mengambil sampel kerupuk nasi dari kedua industri rumah tangga tersebut dan kemudian dikirim ke BPOM Kota Padang untuk diperiksa dan hasil pemeriksaan tersebut positif. Saat ini kita telah memberikan peringatan keras bagi kedua industr rumah tangga ini dan mencabut izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) tersebut,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Agam mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan dalam mengkonsumsi kerupuk nasi yang dijual bebas. Bisa saja kerupuk nasi yang dijual mengandung bahan pengawet berjenis boraks.(ade)