Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah

Nasional | Selasa, 03 Januari 2012 - 09:16 WIB

JAKARTA (RP) - Mendagri Gamawan Fauzi tidak menyalahkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang telah menandatangani 'surat kesepakatan' dengan Partai Aceh tentang penundaan Pemilukada di Aceh.

Dikatakan langkah Djohermansyah itu dibuat karena mantan Deputi Setwapres Bidang Politik itu punya niat baik agar Partai Aceh ikut dalam Pemilukada di Aceh.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Hingga saat ini kan Partai Aceh belum mendaftarkan ikut Pemilukada. Nah, niat baik Pak Djoe, alangkah baiknya bila semua ikut, partai nasional ikut, Partai Aceh ikut, dan Pemilukada berlangsung damai,’’ ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan, Senin (2/1).

Gamawan cerita kronologis kejadian. Ceritanya, sejumlah pengurus Partai Aceh mendatangi Djohermansyah untuk dialog.

Djoe lantas bicara informal, agar Partai Aceh mau menerima jika ketentuan calon independen diakomodir di qanun Pemilukada. Partai Aceh mau, tapi minta agar Pemilukada ditunda.

Lantas Partai Aceh minta ada hitam di atas putih yang diteken Djoe. Namun, Djoe mengatakan bahwa yang menentukan ditunda atau tidak Pemilukada, bukanlah kemendagri, melainkan Komite Independen Pemilihan (KIP) dan KPU Pusat.

‘’Surat yang diteken itu dibawalah ke KIP Aceh, bisa nggak diundur, karena dia yang punya kewenangan, bukan Kemendagri," ujar Gamawan.

Dijelaskan juga bahwa Djoe juga sudah bertemu dan bicara dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menjelaskan bahwa surat itu hanyalah untuk sebuah niat baik, tidak ada kepentingan lain.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa  terhadap  tindakan Djohermansyah Djohan yang diniali gegabah,  tidak  profesional, serta mengabaikan prinsip netralitas.

Memorandum of Agreement (MoA) tentang rencana penundaan Pemilukada ditandatangani Djohermansyah dengan Partai Aceh, dinilai merupakan tindakan penuh ambisi pribadi, sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pemilukada Aceh yang berada di bawah koordinasi  Kemenpolhukam.

Gamawan mengaku belum menerima pengaduan dari Irwandi.  "Karena sudah diberitahu duduk persoalannya," kata Gamawan.(sam/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook