JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Provinsi Sumbar hingga kini masih berstatus zona hijau. Keberhasilan itu tidak terlepas dari pendekatan yang diterapkan Gugus Tugas/Satgas Covid-19 provinsi setempat.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menuturkan, pihaknya memiliki tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau. “Pertama kita menjalani pendekatan yang testing, tracing, isolasi dan karantina secara masif,” ujar Irwan dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta (1/8).
Pendekatan itu diklaim efektif mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dan positivity rate di Sumatera Barat terkendali, yakni 1,4 persen.
Lebih jauh Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan telah melebihi dari standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). “Kalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO,” lanjut Irwan.
Upaya selanjutnya, menjaga perbatasan yang diakses via udara dan darat atau melakukan pengawasan ketat di bandara dan pintu masuk Sumbar lewat darat. “Untuk masyarakat yang masuk melalui perjalanan udara ke wilayah Sumbar kita fasilitasi swab gratis di airport,” ucapnya.
Pendekatan ketiga yakni penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Pemprov Sumnbar telah membuat peraturan daerah (perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. “Kita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Agustus 2020 tidak ada penambahan jumlah kasus Covid-19. Baik kasus baru, jumlah pasien sembuh, atau yang meninggal. Sedangkan secara komulatif, jumlah kasus positif mencapai 948, angka kesembuhan 760, dan yang meninggal 34 orang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman