KASUS PENGANIAYAAN

Mantan Wakil Presiden Jaminkan Diri Demi Bebaskan Anaknya

Nasional | Rabu, 02 Maret 2016 - 23:28 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasih terhadap anak, apapun bisa dilakukan. Demikian pula halnya dengan Hamza Haz. Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden RI itu berani menjaminkan dirinya sendiri demi penangguhan penahanan anaknya, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

Kuasa hukum Ivan Haz, Tito Ananta mengatakan, pihak keluarga telah mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Berharap dikabulkan, mantan Wakil Presiden Hamzah Haz sebagai penjamin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Penjamin adalah bapak Hamzah Haz begitu juga dengan keluarga kakak adik. Keluarga menjamin klien saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Tito Rabu (2/3/2016).

Sementara diketahui, Hamzah Haz telah membesuk putranya itu di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Dia pun menyerahkan seluruh penanganan kepada kepolisian. "Saya serahkan semuanya ke kepolisian," kata dia usai bertemu Ivan Haz.

Anaknya terjerat kasus penganiayaan terhadap Topiah yang tidak lain adalah pembantu rumah tangganya. Selain itu, polisi mendalami dugaan keterlibatan Ivan Haz terhadap penggunaan narkotika. Polisi mengambil sampel rambut dan darahnya untuk tes DNA.(elf)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook