Pemerintah Belum Menetapkan Status Darurat Banjir

Nasional | Kamis, 02 Januari 2020 - 23:46 WIB

Pemerintah Belum Menetapkan Status Darurat Banjir
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengecek Pintu Air Manggarai. (Gunawan Wibisono/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy‎ mengatakan pemerintah belum akan menetapkan status darurat banjir. Penetapan status, katanya, masih ditelaah lebih jauh.

"Masih sedang dipertimbangan, sampai sekarang belum ada penetapan status darurat banjir," ujar Muhadjir di Pintu Air Manggarai, Kamis (2/1).


Muhadjir mengatakan status darurat banjir tergantung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apabila Pemerintah Provinsi DKI sanggup mengatasi banjir ini. Maka tidak perlu ditetapkan status darurat banjir.

"Kalau Pemerintah DKI sanggup mengatasi saya kira tidak perlu ada status darurat nasional," katanya.

Muhadjir mengatakan banjir yang menerjang Jabodetabek ini adalah siklus tahunan yang memang kerap menciptakan dampak sangat meluas. "Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera habis airnya," ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook