Merasa Diabaikan Perintah, Honerer Berteriak Lantang

Nasional | Kamis, 01 Agustus 2019 - 13:07 WIB

Merasa Diabaikan Perintah, Honerer Berteriak Lantang
Massa Honorer K2 saat beraksi. (foto/JPNN.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Musyawarah nasional (Munas) hononer K2 di Linggarjati, Jawa Barat, sudah berakhir dan melahirnya delapan poin rekomendasi.

Rekomendasi juga merespons perkembangan terkini, antara ain pernyataan MenPAN-RB Syafruddin saat pembukaan rakor pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang menyebut tidak ada perekrutan untuk tenaga administrasi pada seleksi CPNS 2019.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Para pejuang honorer K2 pun bersuara keras. Mereka merasa pemerintah mengabaikan unsur keadilan karena honorer K2 bukan hanya guru dan tenaga kesehatan.

"Kami merasa ada pengabaian dalam penyelesaian masalah honorer K2. Kami butuh keadilan dan akan terus berjuang sesuai dengan semangat Munas Linggarjati," kata Ketum Aliansi Kategori 2 Indonesia (AK2I) Edi Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN, Kamis (1/8).

Dia menyebutkan, ada delapan rekomendasi Munas AK2I. Di mana honorer K2 Indonesia memohon dan mendesak:

1. Presiden, kementrian terkait untuk mempercepat proses pengangkatan K2 Indonesia menjadi ASN secara berKeadilan

2. Presiden, kementrian terkait, gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar menuntaskan pengangkatan honorer K2 Indonesia sesuai dengan formasi kebutuhan ASN 2019

3. Presiden, kementerian terkait, gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar mempercepat proses pengangkatan honorer K2 Indonesia, menjadi ASN tanpa syarat apapun baik secara bertahap maupun keseluruhan.

4. Presiden, DPR RI, kementerian terkait, gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar secepat mungkin melakukan revisi terbatas terhadap UU ASN.

5. Melakukan Yudisial Review terhadap UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

6. Akan terus berjuang dengan cara apapun agar honorer K2 Indonesia menjadi ASN.

7. Melakukan pemutakhiran data mulai dari provinsi sampai ke kecamatan.

8. Membentuk dewan pimpinan pusat, provinsi, daerah dan cabang di setiap provinsi di seluruh Indonesia. (esy)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook