MEULABOH (RP) - Sebanyak 30 toko di Meulaboh tertipu emas palsu. Terbongkarnya kasus ini setelah seorang anggota sindikat antar kabupaten di Aceh, berhasil tertangkap basah menjual barang imitasi tersebut.
Meski demikian tersangka menyangkal perbuatannya, meski ada barang bukti perhiasan abal-abal bersama surat-suratnya. Tak tanggung-tanggung, puluhan pedagang mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah. Dikhawatirkan juga perhiasan yang dijual ke langganan diduga tak asli.
Menurut keterangan dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN) dari Polres Aceh Barat, Minggu (30/6) siang, menyebut sepak terjang kawanan penipuan ini sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Sebanyak 30 toko emas tertipu, karena percaya dengan perhiasan ditawarkan pelaku disertai surat seperti biasa, dalam traksaksi jual-beli.
Namun pada Minggu siang kemarin, M. Yunus alias Nusdin (45) kembali melakoni pekerjaan haramnya. Pria asal Aceh Timur, yang mengaku menetap di Kabupaten Aceh Utara ini, mendatangi toko emas Adil Jaya di Jalan Teuku Umar, Meulaboh.
Kepada korban yakni Zakir selaku pedagang perhiasan, tersangka menawarkan gelang emas. Semula Zakir percaya karena benda tersebut memiliki surat, dari toko emas Bahagia Baru Nomor 8, jalan Ujung Cee, Sigli yang dibeli pada bulan Mei lalu.
"Tapi saya curiga karena bobotnya tak seperti jumlah gram tertera dalam surat. Ketika dicek, dengan cara menggesek barulah ketahuan. Apalagi kemarin ada teman-teman sesama pedagang emas, termasuk dari luar Meulaboh, mengatakan pernah mengalami penipuan. Modusnya adalah barang imitasi tapi luarnya berlapis emas, sehingga ketika digesek tak diketahui. Namun baru terungkap saat dilakukan peleburan, karena kandungan logamnya tak murni emas," jelas Zakir di kantor polisi.
Sementara itu, pemilik toko Emas H Abdullah PK, Syarizal juga menyatakan beberapa waktu lalu dirinya menderita kerugian hingga Rp24 juta. Pasalnya, dua kali menjadi korban penipuan membeli bongkahan emas palsu.
“Sulit dilacak emas asli atau palsu, karena saat dibakar atau di gosok pada bagian luarnya tetap menyimpulkan jika itu emas murni. Sindikat penjualan emas palsu ini, selain merambah Kabupaten Aceh Barat, juga telah merambah Kabupaten Nagan Raya. Karena ada teman-teman di sana yang mengalami hal serupa,” ujar Syarizal, dengan dibenarkan empat pedagang emas lainnya di Polres.
Selain Zakir dan Syarizal, Mawardi selaku pemilik toko emas Jaya Baru juga datang mengadu ke kantor polisi.
"Saya tadi dipanggil Zakir, katanya menemukan emas palsu berikut dengan pelaku yang menjual. Selanjutnya datang ke toko dia, untuk memastikan barang tersebut. Ternyata modusnya sama, karena kemarin saya juga merugi hingga Rp3,6 juta. Atas kejadian ini, kami dari kelompok pedagang emas mengadukan tersangka, agar bisa terbongkar sindikat yang lainnya," jelas Mawardi. (den)