Batang Hari Tercemar Berat

Nasional | Rabu, 01 Mei 2013 - 10:50 WIB

Batang Hari Tercemar Berat
Aktivitas tambang emas ilegal di kampung Talantam Nagari Sitapus, Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Aktivitas tambang emas diyakini sebagai penyebab utama Batang Hari tercemar berat. Foto: RPG

PADANG (RP) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Sumbar menyatakan, empat sungai di lintas kabupaten/kota di Sumbar tercemar. Bahkan, satu di antaranya yakni Batang Hari tercemar berat. Pencemaran disebabkan limbah domestik, aktivitas rumah potong hewan, limbah cair dari residu pertanian serta aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Empat sungai itu Batang Lembang, Batang Sumani, Batang Agam dan Batang Hari. Pemprov telah menyurati kabupaten/kota agar menindak tegas perusahaan dan para penambang yang menyebabkan pencemaran air sungai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami baru saja memantau kualitas air di lima sungai. Dari lima sungai itu, tiga di antaranya kategori tercemar, satu sungai tercemar berat dan satu sungai tidak terjadi pencemaran,” ujar Kepala Bapedalda Sumbar, Asrizal Asnan kepada RPG di kantornya, Selasa (30/4).

”Kami mengambil sampel berpuluh-puluh kali. Ini untuk memastikan keakuratan data,” ucapnya. Dari hasil pemantauan kualitas air Batang Lembang, Batang Sumani pada 17 titik sampel, terdapat beberapa parameter yang belum memenuhi kriteria mutu air sungai, yaitu pada hulu Batang Lembang ditemukan pospat dan bakteri coliform di atas baku mutu.

Sedangkan pada Batang Sumani  juga ditemukan COD dan bakteri di atas baku mutu. Pada titik hilir, parameter phospot sulfide dan bakteri coliform yang belum memenuhi kriteria mutu air kelas II. Perhitungan status baku mutu ini, berdasarkan Kepmen LH No 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air.”Dari 17 titik sampel yang telah kami ambil, seluruh parameter dinyatakan di atas baku mutu. Artinya, kualitas air di tempat itu telah tercemar bakteri,” ujarnya.

Yang paling parah terjadi pada Batang Hari, masuk kategori tercemar berat. Di Sumbar, Batang Hari melewati 3 kabupaten; Solok, Solok Selatan dan Dharmasraya. Hulu Batang Hari di Kabupaten Solok, tepatnya Jorong Batang Hari, Nagari Alahanpanjang, Kecamatan Gumanti. ”Pemantauan kualitas air Batang Hari dilakukan pada 6 titik pada sungai utama dan 4 titik pada anak sungai,” ucapnya.

Beberapa parameter yang cenderung mengalami kenaikan dari hulu ke hilir di antaranya temperatur, TTS, total pospat, NO3, NH3, Hg, klorin bebas (Cl2) dan caliform. Sedangkan parameter yang cenderung mengalami penurunan dari hilir ke hulu adalah para meter DO, COD dan khlorin bebas.

“Berdasarkan hasil pertimbangan status mutu air dengan berpedoman kepada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 115/2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air, semua titik pemantauan pada Batang Hari termasuk kategori tercemar berat,” ulasnya.

Ia menjelaskan, hal yang mempengaruhi kualitas air Batang Hari adalah penambangan emas, penambangan bahan galian golongan c, aktivitas industri kelapa sawit, aktivitas pertanian/perkebunan dan aktivitas pasar serta aktivitas domestik lainnya.

Dalam hasil pemantauan, diakui Asrizal Asnan, ada kandungan air raksa pada sedimen di lokasi penambangan. Tak hanya itu, pada air permukaan juga ditemukan adanya kandungan air raksa. Namun, kandungan air raksanya masih di bawah baku mutu.

Untuk mengantisipasi agar sungai tak terus dicemari, ia minta Pemkab/Pemko meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang atau perusahaan yang mencemari lingkungan. ”Sebab, Pemkab/Pemko yang punya wilayah dan yang mengeluarkan izin,” ucapnya.

Secara terpisah, Koordinator Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Sumbar Desriko mengatakan, Pemda harus tegas menindak pelaku pencemaran lingkungan. ”Tanggung jawab penuh pemerintah merehabilitasi sungai tercemar,” katanya.(ade/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook