ACEH TAMIANG (RP) – Ini memang zaman edan. Bayangkan saja, keperawanan seorang siswi SMA dihargai Rp40 Juta.
Si cewek pun terbuai oleh bujuk rayu playboy sudah beranak dua. Setelah ditiduri berkali-kali, perbuatan mesum itu akhirnya terungkap. Namun keluarga korban belakangan mencak-mencak. Pasalnya, uang tebusan "pagar ayu" yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Walhasil, kasus ini pun bergulir ke polisi, Selasa (30/4) siang. Sayangnya pelaku sekarang tak diketahui di mana rimbanya alias sudah menghilang.
Adalah Nasib (41) satpam perkebunan kelapa sawit di Alur Gantung, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, yang sedang dalam pencarian aparat keamanan. Ia dilaporkan keluarga Suratman (42), tetangganya sendiri karena sudah menggauli anaknya, Kembang (16)- nama samaran.
Keterangan yang dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), sebelumnya antara Nasib dan Kembang menjalin hubungan asmara. Gadis tersebut terpikat lantaran selain sudah bekerja, pria ini juga dikenal sebagai tokoh pemuda gampong. Ia lantas rela dirayu serta ditiduri berulang kali pada setiap kesempatan.
Kembang tak sadar meski orang dicintainya sudah memiliki anak dua, sedangkan dirinya masih duduk di bangku SMA. Di awal April kemarin, jalinan kasih keduanya terendus Suratman.
Pasalnya, pria ini melihat anak gadisnya berubah tingkah dan sering keluar rumah tanpa alasan jelas. Takut terjadi hal-hal tak diinginkan, ia kemudian mengintrogasi Kembang. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku sudah dicabuli selama pacaran.
Mendengar penuturan polos tersebut, sontak Suratman naik pitam. Tak ingin gegabah, ayah perempuan ini menghubungi Kadus setempat Junaidi, Imam Desa Abdul Thalib, dan Imam Dusun Ponidi.
Di hadapan perangkat desa dan gampong, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sebagai ganti kasus tersebut, ia menyanggupi akan membayar Rp40 juta. Pembayaran terhitung sejak tanggal surat dibuat yakni 19 April 2013. Sayangnya usai meneken berkas, ternyata Nasib menghilang dari gampong.
Raibnya pelaku membuat keluarga Kembang panik, lalu mengambil keputusan untuk melapor ke polisi. Visum pun telah dilakukan untuk melengkapi pengaduan kepada pihak berwajib.
Terkait kasus ini, Datuk Penghulu desa Sidodadi, Ponirun ketika dikonfirmasi, Selasa (30/4) membenarkan.
“Sejak kejadian yang memalukan kemarin, Nasib sudah saya pecat sebagai ketua Pemuda,” Ujar Ponirun.
Menurut Ponirun, kasus ini sudah diserahkan kepada Polsek Kejuruan Muda untuk ditindaklanjuti. Dan Surat Perjanjian tentang akan membayar Rp40 juta tersebut juga sudah diserahkan kepada petugas Reskrim Polsek Kejuruan Muda.
“Saya tidak berani mendamaikan mereka karena ini merupakan hal yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, Kembang tercatat sebagai salah seorang siswi SMA Negeri Kejuruan Muda. Keterangan diamini langsung oleh Kepala SMA Negeri di Kejuruan Muda, Drs. Suhairi saat ditemui Metro Aceh.
"Dia kemarin tercatat sebagai siswi kelas 2. Namun sudah lama tidak masuk dan baru-baru ini, orang tuanya datang meminta agar anaknya diterima kembali sebagai siswi. Lantaran sudah mencoreng nama baik SMA,kami keberatan dan menolak," tegasnya.
Di lokasi terpisah, Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Surya Purba, SH menyatakan sudah menerima laporan.
“Kami akan pelajari dulu kasus tersebut dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.(nur)