PADANG (RIAUPOS.CO) - Tragedi terbakarnya bus PO Family Raya Ceria BH 7851 FU di KM 148 Jorong Lembah Gunung, Nagari Siaur, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, kemarin (31/1) dini hari, mendapat perhatian serius Polda Sumbar. Bahkan, Polda Sumbar langsung menurunkan Tim Disaster Victim Identification (DVI).
“Kasus ini adalah kasus menonjol. Polda Sumbar akan terus mem-backup
kasus kecelakaan yang menelan banyak korban jiwa ini. Pihak pengelola
bus akan dipanggil dan dimintai keterangannya,” ujar Kepala Bidang Humas
Polda Sumbar AKBP Syamsi kepada Padang Ekspres (Riau Pos Group) kemarin (31/1).
Polisi menduga ada kelalaian yang dilakukan pihak pengelola sehingga
membahayakan dan menghilangkan nyawa orang lain. Mantan Wakil Direktur
Lantas Polda Sumbar ini menyebutkan, pihaknya belum mengetahui penyebab
pasti terbakarnya bis tersebut.
Tim Sat Lantas Polres Sijunjung bersama Ditlantas Polda Sumbar,
katanya sudah turun guna melakukan identifikasi korban dan olah tempat
kejadian. Jika hasil identifikasi ditemukan pelanggaran yang dilakukan
oleh bus yang sifatnya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan, maka kepolisian akan mengambil langkah hukum selanjutnya. Yakni,
memproses secara hukum pihak pengelola transportasi.
Pelanggaran bisa akibat bus tidak laik jalan, sopir tidak memiliki
surat izin mengemudi, serta kelayakan-kelayakan bus untuk bisa
beroperasi lainnya. Kepolisian juga akan menggandeng Dinas Perhubungan
dan Kominfo Sumbar guna pemeriksaan kelaikan bus, apakah lolos uji kir
atau tidak.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan bus tidak laik jalan, maka
pengelola bus selaku orang yang bertanggung jawab, bisa dijadikan
tersangka dalam insiden ini. Pengelola dinilai lalai sehingga berakibat
fatal sampai menghilangkan nyawa orang lain. “Kita akan menelusuri
insiden ini terjadi karena kelalaian siapa,” sebut Syamsi.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Agus Susanto
menegaskan bahwa tragedi yang menimpa bus PO Famili Raya ini tidak lagi
masuk dalam kecelakaan lalu lintas. Terlebih lagi sebelum terbakar mobil
sudah berhenti di pinggir jalan, sedangkan sopir lari menyelamatkan
diri sendiri. “Nantinya akan disidik Sat Reskrim,” katanya.
Hal senada diakui Kapolres Sijunjung AKBP Sugeng Riyadi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian peristiwa, PO Famili Raya sudah berhenti di pinggir jalan baru terbakar. “Kesalahan sopir tidak memerintahkan seluruh penumpangnya turun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Sumbar Mudrika yang dihubungi Padang Ekspres berkali-kali, tidak bisa tersambung. Nomor ponsel Mudrika hingga pukul 16.20 WIB tidak kunjung aktif. (wn/ztl)