EVANDES PILIH BUNGKAM

Diduga Pungli, Kepala Inspektorat Dilaporkan ke Kejati

Liputan Khusus | Rabu, 13 Februari 2019 - 11:37 WIB

Diduga Pungli, Kepala Inspektorat Dilaporkan ke Kejati

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Inspektorat Riau Evandres Fajri dikabarkan dilaporkan ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Riau. Hal ini diduga terkait masalah pungutan liar di instansi tersebut.

Terkait laporan tersebut, saat dikonfirmasi Evandes belum mau banyak berkomentar. “Nanti ya," singkat Evandes saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Saat kembali ditegaskan terkait kebenaran informasi adanya tindak pidana Pungli tersebut, Evandes masih belum mau banyak  memberikan komentar. “Nanti saja ya, saya lagi rapat dengan Sekda," ujar Evandres.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk diketahui, Evandes dilaporkan ke Kejati terkait adanya dugaan pemotongan tunjangan dengan kewenangan pimpinan dan atau pemalsuan pertanggungjawaban uang tunjangan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Disebutkan dalam laporan itu, yang melakukan pemotongan adalah Instansi Inpektorat Daerah Provinsi Riau sendiri. (sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook